READ.ID – Pelaksanaan rapat paripurna Hak Interpelasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) akan dilaksanakan dengan mematuhi protokol kesehatan.
Hal ini disampaikan Anggota DPRD Gorut Matran Lasunte saat ditemui oleh awak media di ruang Aula DPRD, Senin (11/1/2021).
Dia menyampaikan pelaksanaan interpelasi yang akan dilaksanakan pada Selasa (12/1/2021) besok itu akan dibuka untuk umum.
“Dalam masa pandemi saat ini kami DPRD tetap mematuhi protokol kesehatan dengan cara membatasi jumlah orang yang akan hadir dalam paripurna tersebut untuk mengantisipasi agar tidak akan terjadi kerumunan,” ucapnya.
Jadi, kata dia,sesuai dengan aturan protokol kesehatan, peserta yang menghadiri rapat paripurna tidak bisa lebih dari 50 orang. DPRD juga telah menyediakan beberapa fasilitas yang menyangkut dengan protokol kesehatan.
Matran menyampaikan dari 50 orang yang boleh diijinkan masuk dalam rapat paripurna ini, terdiri dari 25 anggota DPRD. Sementara 25 lainnya adalah bupati dan jajarannya.
“Tentu saja materi interpelasi yang akan kami tanyakan kepada bupati besok tentu terkait dengan bagaimana ia melaksanakan fungsinya sebagai bupati dan tentu berdasarkan pada regulasi,” ungkapnya.
Menurutnya, jika DPRD menganggap ada yang tidak berkesesuaian dengan penerapan undang-undang maka pihaknya akan mempertantakan hal itu.
“Untuk materi mengenai interpelasi, itu sudah ada di tangan bupati dan besok adalah kesempatan bupati untuk menjawab,” pungkas Matran.
(Tutun/RL/Read)