READ.ID – Rapat Tim Koordinasi Pentaan Ruang Daerah (TKPRD) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Gorontalo membahas sejumlah isu terkait penataan ruang.
“Rapat ini sudah rutin kita laksanakan walaupun dalam undang-undang minimal sekali dalam tiga bulan, guna menghasilkan rekomendasi alternatif yang tentunya terkait dengan pemanfaatan ruang,” kata Darda Daraba Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Gorontalo saat membuka rapat tersebtu.
Karena pentingnya pemanfaatan ruang, maka dilaksanakan rapat TKPRD tersebut guna untuk membahas soal isu-isu yang berkembang saat ini.
Tidak hanya itu adanya surat permohonan rekomendasi Gubernur dari Pemerintah Kabupaten Gorontalo, Kabupaten Boalemo dan pemerintah Kota Gorontalo untuk meninjau perkembangan revisi RTRW yang telah dilakukan pemerintah kabupaten/kota.
Darda juga berharap dalam rapat TKPRD yang dilaksanakan saat ini untuk bisa menghasilakan percepatan, keputusan bersama serta bisa dapat menghasilkan sesuatu dalam pemanfaatan ruang.
Selain itu Assisten II Pemerintah Provinsi Gorontalo Sutan Rusdi, juga menjelaskan beberapa isu sehingga dilaksanakannya rapat tersebut, diantaranya kesesuain pemanfaatan ruang untuk rencana pembangunan Islami Center, pemanfaatan ruang adanya pembangunan Pantai Ratu di Kabupaten Balemo, pemanfaatan ruang pembangunan pelabuhan Bilato di Kabupaten Gorontalo.
“Juga ada pemanfaatan ruang untuk lahan pertanian berkelanjutan dan perkembangan revisi RTRW yang telah dilakukan oleh kabupaten serta penyusunan RDTR,” ujar Sutan Rusdi.