READ.ID,- Ratusan masa aksi yang tergabung dalam Aliansi Perjuangan Mahasiswa Provinsi Gorontalo, mengelar aksi dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional 2019, Rabu (1/5/2019), di depan Kampus 1 UNG.
Rizal Alulu, selaku humas pada aksi tersebut mengatakan bahwa, aksi hari ini adalah momentum untuk merefleksikan hak setiap buruh di Indonesia, dimana sampai saat ini para buruh masih berada dibawah garis kemiskinan. Selain itu pula hak para buruh disandra oleh regulasi yang tidak memihak.
“PP 78 tahun 2015 tentang sistem pengupahan adalah salah satu politik upah murah yang dijalankan oleh pemerintahan Jokowi, untuk membatasi kenaikan upah buruh. Dimana naiknya upah buruh dibatasi sekitar Rp200.000 per tahun, sementara kebutuhan pokok semakin tinggi, ”ujar Rizal.
Hari buruh yang diperingati setiap tanggal 1 mei oleh klas buruh dan klas pekerja lainnya diseluruh dunia lanjut Rizal, pada prinsipnya sama. Yakni untuk memperjuangkan hak-hak dasar ekonomi, sosial maupun politik yang selama ini dicampakkan oleh klas penindas.
“Aksi hari buruh ini tidak hanya mencerminkan perjuangan dari kelas buruh semata, tetapi lebih dari itu adalah perjuangan yang seharusnya dilakukan oleh seluruh rakyat tertindas dan terhisap di Indonesia, dengan aliansi dasar klas buruh dan kaum tani,” katanya.
Selain itu, terkait dengan kerja magang, outsourcing dan kerja kontrak kata Rizal adalah suatu tindakan yang merugikan kelas buruh itu sendiri.
“Yang sebenarnya hal demikian itu membuat kelas buruh tidak lagi memiliki nilai, ya mau tidak mau harus mengikuti aturan perusahaan,” tuturnya.
Sementara itu, di kampus Universitas Negeri Gorontalo (UNG), Rizal menuturkan bahwa ia dan kawan-kawannya mendapati di kampus itu, khusunya yang bekerja sebagai Cleaning Services tidak menerima sesuai standar UMP Gorontalo dan juga penggunaan jam kerja yang berlebihan.
“Upah mereka hanya Rp1.500.000, dengan beban 12 jam kerja. Sementara UMP di Gorontalo itu kurang lebih Rp2.000.000-an, yang harusnya dengan beban kerja 8 jam sesuai aturan UU,” ujarnya.
Adapun tuntutan Aliansi Perjuangan Mahasiswa Gorontalo itu diantaranya, Cabut PP 78 tahun 2015, Tolak sistem kerja Magang, Outsourcing dan kerja Kontrak, Berikan upah layak dan jaminan kerja bagi kelas buruh, Tolak PHK masal yang sewenang-wenang, Hentikan kriminaliasi terhadap rakyat yang memperjuangkan hak demokrasinya, Cabut izin usaha perusahaan yang tidak membayar upah sesuai UMP dan Tolak Tenaga Asing (TKA).
Aksi tersebut terdiri dari beberapa Organisasi, Liga Mahasiswa Nasional Demokrasi (LMND), Sarikat Demokratik Mahasiswa Nasional (SDMN), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), dan Sarikat Mahasiswa Indonesia (SMI).*****