Razia di Blitar Sita Miras, Pengunjung dan Pemandu Lagu Dites Urine

Razia Blitar

READ.ID, BLITAR – Guna mencegah dan menekan peredaran narkoba, Polres Blitar Kota melakukan razia di sejumlah tempat hiburan malam.

Kasat Kasatnarkoba Polres Blitar Kota Iptu Supriadi yang memimpin jalanya razia menuturkan, dalam razia tersebut petugas melakukan pemeriksaan setiap pengunjung dan pemandu lagu untuk dilakukan tes urine.

Selanjutnya, Suryandi juga mengatakan, petugas juga mengamankan 120 botol minuman keras (miras) golangan A tanpa disertai dokumen lengkap.

“Ada 21 orang yang kami melakukan tes urine. Meliputi, pengunjung maupun pemandu lagu. Selain itu, kami juga berhasil mengamankan berbagai jenis miras, tanpa disertai dokumen lengkap,” tegasnya, Minggu (21/2/2021).

Kata dia, dari hasil tes urine semuanya dinyatakan negatif. Namun, pihaknya akan terus melakukan razia lagi ke sejumlah tempat hiburan malam yang dicurigai rawan transaksi peredaran narkoba.

“Seperti yang telah kita lakukan di tempat hiburan malam karaoke Jojo ini. Selain itu juga, hal ini juga memutus penyebaran covid 19 di kalangan karaoke dan cafe,” pungkasnya.

(Jun/Didik/Read)

Baca berita kami lainnya di

Exit mobile version