READ.ID – Pihak kepolisian terus menggelar razia guna mewujudkan keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat Gorontalo.
Seperti yang dilakukan Polres Gorontalo pada Selasa (9/3/2021). Petugas melaksanakan kegiatan operasi penyakit masyarakat (Ops Pekat) tahap I itu dengan berbagai sasaran.
Mulai dari perjudian, minuman keras, senjata tajam, dan senjata api/bahan peledak ilegal. Kemudian premanisme, prostitusi, narkotika/psikotropika, dan bahan berbahaya lainnya.
Polres Gorontalo menggelar razia kenderaan itu tepatnya di Simpang Empat Desa Botumoputi, Kecamatan Tibawa.
AKP Dedik Agus Purwanto yang turun langsung dalam razia itu mengatakan pihaknya mendapati 2 pemuda yang membawa senjata taja (sajam).
“Sajam itu berupa badik yang ditemukan di dalam mobil Avanza dengan plat nomor DB 1403 FJ,” ucapnya, Rabu (10/3/2021).
Dua laki-laki tersebut adalah MP dan MK. Dari tangan MP yang juga mengendarai mobil itu, polisi menyita satu buah pisau berwarna krem dengan ukuran kurang lebih 25 Cm.
Sementara dari MK, petugas juga menyita satu buah pisau badik warna hijau dengan ukuran kurang lebih 30 Cm.
“Alhasil barang bukti 2 bilah senjata tajam jenis badik dan dua pemuda kita bawa untuk diamankan guna dimintai keterangan lebih lanjut,” kata AKP Dedik Agus Purwanto.
(Aden/Read)