READ.ID – Sekitar 100 personel gabungan TNI-Polri dan Satpol PP Kota Gorontalo menggelar razia penertiban dan penegakan Perda/Perkada dengan menyasar sejumlah lokasi penjualan minuman keras (miras), rumah kos, hingga penginapan, Sabtu (24/10/2026).
Razia yang dipimpin langsung Kepala Satpol PP Kota Gorontalo, Marwan Saleh, diawali dengan apel di halaman Kantor Wali Kota Gorontalo. Personel kemudian bergerak sekitar pukul 21.50 Wita untuk menyisir sejumlah titik yang menjadi sasaran operasi.
Dalam razia tersebut, petugas menemukan sejumlah minuman keras yang diduga diperjualbelikan. Selain itu, beberapa orang juga ditemukan di rumah kos dan penginapan saat pemeriksaan berlangsung.
Di Kelurahan Tenilo, petugas tidak menemukan miras siap edar, tetapi hanya mendapati sejumlah botol kosong bir Bintang. Pemilik rumah membantah menjual miras dan mengaku anak buahnya sesekali berkumpul serta mengonsumsi miras di tempat tersebut.
Sementara di Kelurahan Buliide, petugas juga tidak menemukan barang bukti. Pemilik tempat mengaku sudah lama tidak lagi menjajakan minuman keras.
Temuan berbeda didapati di Kelurahan Libuo. Petugas mengamankan empat botol miras dari sebuah rumah pribadi yang diduga menjadi tempat penjualan minuman keras.
Penyisiran berlanjut ke sejumlah lokasi lainnya. Di Jalan Muhakam, Kelurahan Bulotadaa Barat, petugas mengamankan dua bal dan 41 botol cap tikus dari sebuah rumah. Kemudian, di Kelurahan Dulomo Selatan, sebanyak 12 botol cap tikus ditemukan di sebuah warung kelontong.
Petugas juga mengamankan sekitar enam botol bir Bintang dari rumah warga di sekitar kawasan Sentris Eks Terminal 42.
Selain menyasar peredaran miras, petugas melakukan pemeriksaan di sejumlah tempat penginapan. Di Kos Maharani, Jalan Kalimantan, ditemukan satu pasangan yang bukan suami istri berada di dalam kamar. Di lokasi yang sama, dua pria dan seorang perempuan juga kedapatan mengonsumsi miras dalam satu kamar.
Sementara di Penginapan Sinta, kawasan Sentris Eks Terminal 42, petugas kembali mendapati satu pasangan yang bukan suami istri.
Kepala Satpol PP Kota Gorontalo, Marwan Saleh, mengatakan pasangan yang ditemukan dalam razia tersebut diberikan pembinaan langsung di tempat.
“Di kos-kosan juga ada dua pasang yang bukan muhrim dan itu sudah kami bina di tempat, karena memang untuk pasangan ini sesuai aturan kita tidak sampai bawa ke kantor,” ungkap Marwan.
Adapun saat menyambangi Tiara Waterboom, petugas tidak menemukan barang bukti miras maupun aktivitas mencurigakan. Sejumlah anak muda yang sedang berkaraoke diperiksa dan diketahui memiliki identitas lengkap.
Razia gabungan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penegakan Perda/Perkada serta menjaga ketertiban umum di Kota Gorontalo. Petugas melakukan penertiban berdasarkan temuan di lapangan dan ketentuan yang berlaku.











