RDP Bersama Mitra Kerja, Komisi III DPRD Kota Gorontalo Ingatkan Pelaksanaan Pembangunan Gedung Harus Sesuai Aturan dan Mekanisme

RDP Dengan Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan

READ.ID – Komisi III DPRD Kota Gorontalo melaksanakan rapat dengar pendapat dengan mitra kerja yakni Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan, Selasa (12/11/2024).

Ketua Komisi III Ariston Tilameo mengatakan, dalam rapat kerja dengan Dinas Kesehatan yakni membahas menyangkut pekerjaan yang ada di Rumah Sakit Aloe Saboe.


banner 468x60

Dalam hal ini Pihak komisi III, kata Ariston, hanya menekankan bahwa segala sesuatu yang berhubungan dan perkembangan rumah sakit itu sendiri, harus diatur dan dilakukan sesuai prosedur dan aturan yang ada.

“Artinya, jangan sampai menyimpang dari aturan yang ada,” jelas Ariston.

Mengingat, nilai pekerjaan di RSAS tersebut sebesar 500 Juta, dengan dua jenis pekerjaan di satu ruang yang sama.

Sementara itu, rapat dengar pendapat dengan Dinas Pendidikan yakni membahas tentang laporan mengenai kemampuan perusahaan yang mengerjakan paket-paket yang sudah melebihi dari lima paket pekerjaan.

“Intinya kami hanya menekankan bahwa pekerjaan ini harus dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku, sebab kami di DPRD ini hanya sebatas menjalankan fungsi pengawasan,” tandasnya.

Baca berita kami lainnya di


banner 468x60
banner 728x90
banner 728x90
banner 728x90