READ.ID – Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Provinsi Gorontalo, terkait pembahasan Investasi Bodong FX Family yang melibatkan Oknum Polisi, yang merugikan ribuan masyarakat Gorontalo, batal digelar.
Sebelumnya Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo menjadwalkan RDP bersama sejumlah pihak, terkait dengan kekisruhan investasi bodong FX Family yang melibatkan oknum polisi di Gorontalo.
Saat dikonfirmasi, Ketua Komisi I AW Thalib menjelaskan batalnya rapat pembahasan tersebut, dikarenakan beberapa hal yang menjadi kendala.
Pertama, kata AW Thalib, dikarenakan adanya dari pihak Kepolisan yang memberikan konfirmasi belum siap menghadiri rapat tersebut, sebab masih ada kegiatan sertijab dilingkungan institusi.
“Namun, pihak Polda Gorontalo meminta untuk menjadwalkan kembali rapat pembahasan tersebut”, Kata AW Thalib.
Pihaknya pun, kata AW Thalib, telah menyiapkan agenda rapat tersebut, pada pekan depan, menyangkut konsultatif, terkait persoalan yang menyeruak saat ini.
Terutama, dampak dari investasi bodong FX Family yang dilakukan oleh oknum kepolisian.
“Kami akan agendakan rapat ini, pada pekan depan dari hari Rabu, Kamis, Jumat. Yang dimulai dari, pihak Polda, Korem, dan Kejaksaan tinggi, yang membicarakan stabilitas daerah dan masalah menonjol”, sebut politisi PPP ini.
Sebelumnya, Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Paris Jusuf mengatakan jika persoalan investasi bodong FX Family menjadi perhatian dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Gorontalo.
“Permasalahan investasi bodong Forex FX Family, sudah menjadi perhatian Forkopimda,” kata Paris Jusuf, saat menerima massa Aliansi Masyarakat Peduli Stabilitas Keamanan Daerah, di halaman kantor DPRD Provinsi Gorontalo. Senin (3/1).
Ia menambahkan, jika DPRD Provinsi Gorontalo akan menindaklanjuti aduan warga, terkait investasi FX Family bersama Forkopimda.