banner 468x60

Reforma Agraria di Gorontalo Utara Fokuskan Penyelesaian Sengketa Tanah

Agraria Gorontalo Utara

READ.ID – Gugus tugas Reforma agraria (usaha penataan kembali atas kepemilikan tanah) di Gorontalo Utara fokuskan penyelesaian sengketa tanah. Hal itu disampaikan Bupati Gorontalo Utara dalam rapat tim gugus tugas form agraria yang berlangsung di Ballroom Hotel Aston Kota Gorontalo, Senin, (05/07/2021).

Indra menjelaskan, pemerintah tahun ini fokus menyelesaikan sengketa tanah/konflik reforma agraria, khususnya untuk potensi tanah-tanah yang nantinya akan dijadikan sebagai objek redistribusi tanah pada tahun 2020, salah satunya tanah bekas Hak Guna Usaha (HGU) dan tanah transmigrasi.

Berdasarkan hasil dari Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) tahun 2020, Tanah Obyek Reforman Agraria (Tora) dari tanah eks HGU belum terinventarisasi dengan baik, karena permasalahan tanah eks HGU di lapangan yang diketahui sebagian besar tidak diketahui keberadaannya.

“Kita perlu menata kembali fungsi tanah sesuai peruntukannya, terutama tanah yang sudah bersertifikasi. Untuk HGU jika sudah masa kontraknya tidak diperpanjang, banyak masyarakat yang membutuhkan,” ucap Indra.

Selain fokus pada penyelesaian konflik agraria untuk penataan aset, pemerintah setempat juga akan fokus terhadap penataan akses tetap diprioritaskan melalui adanya program pemberdayaan masyarakat yang tanahnya sudah maupun belum bersertifikat.

“Saya harap adanya GTRA bisa menyelesaikan permasalahan reforma agraria yang dibantu dengan lintas sektor,” tandasnya.

(WM/Read)

Baca berita kami lainnya di

banner 468x60