READ.ID,- Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengatakan bahwa Pasca Pemilihan Presiden (Pilpres) rekonsiliasi sesama anak bangsa Indonesia menjadi keniscayaan.
“Rekonsiliasi ini kembali ke posisi masing-masing yang sesuai dengan tujuan untuk membangun Indonesia,” ujar Mahfud, saat menjadi narasumber pada Seminar Nasional, di Kampus IAIN Gorontalo, Sabtu (6/7/2019).
Posisi rekonsiliasi yang dimaksudkan itu, kata Mahfud adalah untuk tidak saling bermusuhan pasca pilpres. Sebab menurutnya, hasil Pilres tersebut merupakan pilihan politik yang sudah diatur dalam proses demokrasi.
“Dan ingat bahwa pemilu ini hanya memilih pemimpin untuk 5 tahun, sedangkan kita ber-Indonesia adalah untuk selamanya,” kata Mahfud yang juga sebagai anggota Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) itu.
Dia mengingatkan hasil pemilu kemarin tidak perlu untuk diributkan setengah mati. “Toh 2024 sudah diganti lagi, tapi kalau Indonesia adalah wajib kita pertahankan.”
Selain itu, ia menyampaikan bahwa tidak usah membayangkan Indonesia akan bubar kapan, tugas kita adalah mempertahankan Indonesia dengan Ideologi Pancasilanya, di mana agama menjadi spirit bagi penyelenggaraan sebuah Negara bukan menjadi dasar Negara.
“Karena ini adalah negara demokrasi yang juga didukung oleh perbedaaan kultur, ras, suku, dan agama. Maka harus ada pemilu, begitu pemilu selesai, ya siapapun yang menang harus diterima,” tandasnya.****