Rekonstruksi Suami Bunuh Istri, Korban alami Lima Tusukan

Rekonstruksi suami bunuh istri
Rekonstruksi suami bunuh istri (Foto - Read.id)

READ.ID – Polres Gorontalo Kota melakukan rekonstruksi kasus suami bunuh istri yang dilakukan oleh Oyong Tongkono (32) terhadap Rosita Hilalata (24), di Salon Santi Kelurahan Wanggaditi, Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo, yang terjadi pada Kamis (03/10/2019) lalu.

Adegan peradeganpun diperagakkan oleh tersangka, mulai dari pertama kali tersangka tiba di salon tersebut hingga, upaya tersangka melarikan diri dari lokasi pembunuhan.

Dalam rekonstruksi itu juga dihadiri Jaksa dari Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo. Sedikitnya ada 22 adegan yang diperankan oleh tersangka.

“Rekonstruksi suami bunuh istri ini dilakukan untuk menyamakan keterangan tersangka dengan fakta yang dilapangan,” Kata Kompol Zulkarnain Wakapolres Gorontalo Kota, Kamis.

Data terbaru sementara dari hasil tim forensik, korban mengalami tiga kali penusukan pada bagian dada dan pembacokan di tangan dan kepala bagian belakang.

“Ini data sementara dan akan dicocokan dengan hasil keterangan dari tersangka,” Tegasnya.

Hingga saat ini, motif dari pembunuhan ini karena tersangka tidak mau korban bekerja lagi di Salon Santi itu.

Karena sebelum menikah pelaku dan korban sudah ada perjanjian bahwa korban tidak akan lagi bekerja di Salon tersebut.

Sebelumnya sekitar pukul 22.00 Wita, datang seorang laki-laki yang diketahui suaminya sendiri dan langsung menerobos kamar yang ditempati korban beristirahat.

Tidak berselang lama, tiba-tiba korban meminta pertolongan dari dalam kamar. Kemudian korban lari dan dikejar pelaku hingga ke jalan, untuk meminta pertolongan.

Menurut informasi saksi, melihat korban sudah berlari dan sudah berlumuran darah, sambil memegang bahu sebelah kirinya yang luka.

Kemudian korban meminta bantuan kepada warga setempat agar dilarikan ke rumah sakit. Namun, saksi melihat korban langsung tersungkur di tempat jualan martabak. (A-01/RL/Read.id)

Baca berita kami lainnya di

Exit mobile version