banner 468x60

Rekrutmen CASN Bolmut Bermasalah

READ.ID – Rekrutmen Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) diduga bermasalah sehingga membuat kerugian terhadap salah satu peserta ujian.

Hal ini terjadi karena Tim Verifikator BKPP dan SDM Kabupaten Bolaang Mongondow Utara membuat kesalahan dengan tidak mencentang berkas Sertifikasi Kompetensi Inseminator yang menjadi penunjang nilai dari peserta ujian saat di-uplode dalam situs sscsnpppk.go.id.

“Akhirnya kelalaian tersebut amat sangat merugikan salah satu peserta ujian. Dan kasus ini merupakan temuan kami. Padahal, jika tidak terjadi kesalahan, maka akan ada nilai tambahan kepada peserta tersebut,” kata Ketua Lembaga Investigasi Negara (LIN) Bolmut Candi Momouke.

Dirinya mengungkapkan, akibat kelalaian itu, peserta tersebut yang seharusnya mendapatkan nilai tertinggi pada bidang yang ia lamar, akhirnya malah berbanding sebaliknya dan diumumkan tidak lulus.

Padahal, kata dia, pelamar tersebut telah memasukan berkas tersebut dan sejumlah persyaratan lain yang menjadi syarat dalam rekrutmen CASN Tahun 2023.

“Tentu kasus ini sangatlah ceroboh. Kami ingatkan juga temuan ini bisa berdampak pada masalah hukum. Dan oleh karena itu, kami akan melaporkan Tim Pansel dengan menempuh jalur hukum,” tegas Candi.

Ia mengungkapkan berdasarkan investigasi yang LIN Bolmut lakukan, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Bolmut telah mengakui kesalahan tersebut dan akan mengumumkan kembali hasil seleksi.

“Akan tetapi, sampai dengan hari ini tak ada tindak lanjut dari panitia seleksi. Dan kami menduga hal ini tidak ada keseriusan dari SKPD terkait dan panitia seleksi,” ujarnya.

Lebih lanjut Candi mengatakan, jika tidak ada jalan keluar dari BKPP Bolmut atau panitia seleksi, pihaknya akan menyeriusi kasus tersebut dengan langsung menyurati BKN RI dan Ombudsman.

“Kami sudah konfirmasi ke BKPP, katanya masih menunggu Komisi 1 DPRD Bolmut. Namun, tidak mempunyai kejelasan dan hanya terkesan saling lempar bola. Setelah kami telusuri, Komisi 1 DPRD Bolmut ini kembali menyerahkan kasus tersebut kepada BKPP Bolmut,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Badan BKPP Bolmut Kristanto Nani menjelaskan bahwa kasus ini masih dalam proses dan sementara ditindaklanjuti.

Ketika ditanya mengenai waktu akan adanya pengumuman kembali hasil seleksi ASN, dirinya belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut karena hal itu merupakan kewenangan BKN RI.

(Read/Ebi) 

Baca berita kami lainnya di

banner 468x60