banner 468x60

Rektor UNG Bersama Pimpinan Daerah Deklarasi Pembentukan Konsorsium Pengembangan Teluk Tomini

Deklarasi Pengembangan Teluk Tomini

READ.ID – Rektor Universitas Negeri Gorontalo (UNG) Dr. Ir. Eduart Wolok, S.T, M.T bersama pimpinan daerah se-kawasan Teluk Tomini dan Maluku Utara melakukan deklarasi tentang pembentukan konsorsium pengelolaan kawasan teluk tomini dan Maluku Utara.

Dalam deklarasi itu dilanjutkan dengan penandatangan prasasti oleh Rektor UNG, Menteri Desa-PDTT, Ketua BPK-RI serta para Gubernur dan Bupati/Walikota di wilayah Teluk Tomini – Maluku Utara.

Pembentukan Kosorsium ini bertujuan untuk melaksanakan strategi dan pengembangan kawasan teluk tomini dan Maluku Utara yang diantaranya adalah:

1. Peningkatan partisipasi masyarakat perdesaan di kawasan Teluk Tomini dan Maluku Utara sebagai subjek pembangunan

2. Peningkatan pelayanan prasarana transportasi laut dan komunikasi untuk membuka keterisolasian daerah dan jalur pemasaran hasil produksi di kawasan teluk tomini dan Maluku Utara.

3. Peningkatan Pelayanan sosial dasar di kawasan perdesaan khusunya pendidikan dan kesehatan penataan wilayah administrasi dan pesisir.

4. Pengembangan partisipasi swasta dalam pemanfaatan potensi wilayah administratif dan pesisir.

5. Melaksanakan kerja sama dan kesepakatan antar daerah di bidang ekonomi, serta pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan kawasan teluk tomini dan Maluku Utara

Menurut Rektor UNG, deklarasi sekaligus penandatanganan prasasti konsorsium Teluk Tomini – Maluku Utara sebagai wujud nyata komitmen, dari seluruh Kepala Daerah untuk mendukung serta ikut menyukseskan pengembangan kawasan Teluk Tomini.

“Dari pelaksanaan pre regional meeting beberapa waktu lalu telah disepakati perlunya pembentukan Konsorsium Pengembangan Kawasan Teluk Tomini yang didahului dengan komitmen antar kepala Daerah. Alhamdulillah hari ini komitmen tersebut dapat diwujudkan bersama,” ungkap Rektor.

Sementara itu, Menteri Desa – PDTT, Abdul Halim Iskandar dalam sambutannya menuturkan, pembangunan perdesaan tidak dapat dilakukan secara sendiri oleh Kemendes – PDTT namun membutuhkan dukungan dari pihak lainnya baik itu Pemerintah Daerah.

“Baik Pemerintahan Desa itu sendiri serta dukungan dari Institusi Pendidikan Tinggi sebagai pusat berkembangnya kajian akademik,” ucap Menteri Desa.

Deklarasi turut dilakukan Pemerintah Kabupaten/Kota diantaranya Pemerintah Kabupaten Bone Bolango, Kabupaten Gorontalo, Kabupaten Pohuwato, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan, Kabupaten Halmahera Tengah.

(RL/Read)

Baca berita kami lainnya di

banner 468x60