READ.ID,- Pemerintah Provinsi Gorontalo bersama Pemerintah Kota Gorontalo merelokasi sebanyak 96 pedagang dari Pelabuhan Perikanan Tenda ke Pasar Sentral Kota Gorontalo. Relokasi ini dinilai memberikan sejumlah manfaat, baik bagi pedagang, pelaku usaha perikanan, maupun pemerintah daerah dalam hal penataan kawasan dan penguatan sektor perikanan.
Langkah relokasi ini dilakukan untuk mengembalikan fungsi utama Pelabuhan Perikanan Tenda sebagai pangkalan pendaratan ikan dan pusat kegiatan usaha perikanan tangkap, sesuai ketentuan perundang-undangan. Sementara itu, pedagang yang direlokasi akan menempati los basah dan los kering permanen di Pasar Sentral, yang telah disiapkan dengan fasilitas lebih memadai.
Menurut Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Gorontalo, Sila Botutihe, pemindahan ini memberikan ruang yang lebih tertata bagi para pedagang. “Di Pasar Sentral, pedagang akan menempati tempat usaha yang lebih layak, strategis, dan terlindungi dari aktivitas bongkar muat pelabuhan,” ujarnya.
Relokasi ini juga menciptakan pemisahan yang jelas antara aktivitas perikanan tangkap dan kegiatan perdagangan umum, sehingga operasional pelabuhan menjadi lebih tertib dan efisien. Di sisi lain, Pasar Sentral sebagai pusat perdagangan rakyat akan semakin hidup dengan kehadiran para pedagang baru, yang diharapkan mampu meningkatkan perputaran ekonomi lokal.
Selain manfaat dari sisi fasilitas dan lokasi, relokasi ini juga memberi kepastian hukum dan usaha bagi para pedagang. Mereka kini dapat beraktivitas di ruang yang sesuai peruntukannya, serta berada di bawah pengelolaan yang lebih terstruktur oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Gorontalo.
Proses sosialisasi kepada pedagang akan dilaksanakan mulai 12 hingga 16 April 2025, sementara pemindahan dijadwalkan berlangsung mulai 17 hingga 30 April 2025.
Pemerintah mengimbau seluruh pedagang yang terdampak relokasi untuk berkoordinasi dengan pihak terkait agar proses ini berjalan tertib dan memberikan manfaat jangka panjang bagi semua pihak.******