READ.ID,- Rencana Aksi pencegahan Korupsi, oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo mendapat apresiasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagaimana dikatakan oleh tim Koordinasi, Supervisi dan Pencegahan (Korsupga) KPK Dian Patria bahwa upaya yang dilakukan mengindikasikan proses pencegahan korupsi di Gorontalo sudah berjalan baik.
“ Perlu dilakukan tinggal memperkaya indikator MCP untuk 7 area pencegahan korupsi,” Kata Dian.
Menurut Dian, rencana aksi pencegahan korupsi Provinsi Gorontalo sudah mencapai 78 persen, DKI Jakarta di posisi pertama dengan capaian 85 persen.
“ Lampung binaan kami juga masuk empat besar. Mudah-mudahan berkumpul yang bagus-bagus ini biar lebih bagus lagi,” terang Dian.
Hal itu disampaikan Dian dalam Rapat Konfirmasi Data Monitoring Central Preventif (MCP) yang berlangsung di Ruang Huyula, Kantor Gubernuran, Selasa (12/2/2019).
Sebelumnya dalam rapat tersebut Inspektur Provinsi Gorontalo menjelaskan bahwa berdasarkan penilaian pada akhir tahun 2018, Gorontalo memperoleh nilai 78% dalam hal rencana aksi pencegahan korupsi.
“ Kita ranking 2 setelah DKI. Alhamdulillah hari ini tim dari KPK datang kembali untuk menilai progres kita,” Kata Huzairin.
Huzairin menjelaskan, rencana aksi pencegahan korupsi di Gorontalo berada dalam tujuh area yakni perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, layanan terpadu satu atap. Ada juga kapabilitas Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), manajemen SDM, optimalisasi pendapatan daerah, manajemen aset daerah.
“Harusnya ada 8 area, tapi kita di Provinsi Gorontalo hanya 7 area sebab dana desa tidak masuk dalam penilaian,” imbuhnya.****