Rencana Pembangunan Pelabuhan Bilato dibahas Dalam Rapat Tim Koordinasi

READ.ID, – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Gorontalo, mengadakan Rapat Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD) terkait isu-isu aktual serta surat permohonan rekomendasi kesesuaian tata ruang, salah satunya adalah rencana pembangunan pelabuhan Bilato.
Hal ini diungkapkan oleh Kabid Tata Ruang dan Pertanahan Dinas PUPR Provinsi Gorontalo Sultan Kalupe, saat diwawancarai usai rapat tersebut, Senin (22/7/2019), di ruang rapat Huyula Kantor Gubernuran.
“Hari ini rapat yang digelar berdasarkan beberapa surat yang masuk dari kabupaten dan kota, untuk membahas masalah-masalah atau kegiatan-kegiatan infrastruktur yang harus mendapat rekomendasi kesesuaian tata ruang daerah,” jelasnya.
Selain membahas isu-isu aktual, rapat itu juga membahas beberapa surat permohonan rekomendasi tata ruang daerah, diantaranya permohonan pemanfaatan ruang pada kawansan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) di kabupaten Gorontalo, rencana pembangunan pelabuhan Bilato, rencana pembangunan tambatan perahu di kabupaten Boalemo, alokasi ruang perairan untuk pembangunan rumah makan terapung di kabupaten Gorontalo Utara, dan kesesuaian tata ruang master plan bandar udara Djalaludin Gorontalo.
“Adanya perbedaan titik koordinat antara beberapa kegiatan yang diusulkan, maka akan dilaksanakan survei kembali secara bersama-sama oleh TKPRD provinsi dengan TKPRD kabupaten Gorontalo, khususnya untuk pelabuhan Bilato. Setelah disurvei maka akan ditentukan titik koordinatnya untuk pembangunan, karena titik koordinat yang diberikan masuk pada zona yang tidak bisa dibangun pelabuhan,” ungkap Sultan.
Sultan juga memaparkan untuk LP2B kabupaten Gorontalo telah diperdakan seluas 13.500 hektar, untuk tambatan perahu yang berada di kabupaten Boalemo masih akan dicarikan lokasi lain untuk pembangunan karena masuk pada kawasan hutan. Rumah makan terapung tidak bisa berada pada lokasi pelabuhan, karena mengganggu aktifitas sehingga disarankan untuk dibangun pada wilayah darat, sedangkan untuk pemohonan dari pihak bandara sudah sesuai dengan tata ruang.
Rapat TKPRD turut dihadiri pula oleh Sekertaris Daerah Provinsi Gorontalo Darda Daraba, Assisten II Sutan Rusdi, pemda kabupaten Gorontalo, pamda kabupaten Gorontalo Utara serta pihak bandara dan dinas terkait lainnya.***

Baca berita kami lainnya di


banner 468x60
banner 728x90
banner 728x90
banner 728x90

Leave a Reply