READ.ID — Komitmen memperbaiki kualitas pelayanan publik kembali ditegaskan Wakil Wali Kota Kotamobagu Rendy Virgiawan Mangkat melalui evaluasi maladministrasi oleh Ombudsman Republik Indonesia Tahun 2026.
Rendy menghadiri Entry Meeting Opini Ombudsman Republik Indonesia terkait Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2026 di Manado, Selasa (4/8/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari evaluasi sekaligus penguatan tata kelola pelayanan publik di daerah.
Rendy mengatakan Pemerintah Kota Kotamobagu berkomitmen mendukung setiap upaya perbaikan tata kelola pelayanan publik yang berorientasi pada kepuasan masyarakat. Menurutnya, evaluasi tersebut menjadi bagian penting untuk mendorong peningkatan standar pelayanan yang profesional, transparan, dan akuntabel.
“Penilaian ini bagi kami menjadi bagian dari proses untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas pelayanan publik agar semakin baik, transparan, serta mampu memenuhi harapan masyarakat,” ujar Rendy.
Ia menambahkan, Pemkot Kotamobagu akan terus melakukan pembenahan di berbagai sektor pelayanan, mulai dari administrasi pemerintahan hingga pelayanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Upaya tersebut dilakukan melalui penguatan sistem, inovasi pelayanan, serta peningkatan kapasitas aparatur.
Rendy berharap langkah tersebut dapat memperkuat penyelenggaraan pelayanan publik yang efektif dan responsif, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.



