READ.ID – DPRD Kota Gorontalo menyoroti persoalan genangan air di wilayah eks Sungai Tapodu, Kelurahan Pilolodaa, Kecamatan Kota Barat saat melaksanakan reses masa sidang kedua, Sabtu (21/02/2026).
Reses tersebut diikuti oleh Ketua DPRD Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, serta anggota dewan dapil II Kecamatan Kota Barat dan Kecamatan Dungingi yakni Totok Bachtiar, H. Arifin Molio, Iyam Nursuri, Fahmi Mokune, Herman Haluti, Yolan Polontalo, dan H. Erman Latjengke.
Mereka turun langsung menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihan II. Keluhan masyarakat mencuat dari beberapa yang terdampak langsung setiap musim penghujan.
Dalam kunjungan itu, masyarakat menyampaikan bahwa aliran Sungai Tapodu yang sebelumnya melintasi pemukiman telah dialihkan. Namun, perubahan jalur tersebut justru memunculkan persoalan baru, terutama ketika curah hujan meningkat.
Material dari wilayah pegunungan terbawa arus air dan melintasi area sekitar Puskesmas Pilolodaa hingga masuk ke kawasan pemukiman warga. Akibatnya, genangan air kerap terjadi dan bertahan hingga berhari-hari.
Kondisi tersebut dinilai mengganggu aktivitas masyarakat serta berpotensi menimbulkan dampak kesehatan dan kerusakan lingkungan. Warga berharap ada penanganan serius agar persoalan ini tidak terus berulang setiap tahun.
Menanggapi keluhan itu, Anggota DPRD Kota Gorontalo, Totok Bachtiar, menyatakan bahwa persoalan aliran sungai merupakan kewenangan Balai Wilayah Sungai (BWS)
“Memang ini wilayah kerjanya dari Balai Sungai. Jadi kita akan coba koordinasi dengan pihak Balai Sungai tentang hal ini,” ungkapnya.
Lebih lanjut, penanganan ini tidak bisa dilakukan sepihak oleh pemerintah kota karena menyangkut wilayah kerja instansi lain. Diperlukan sinergi lintas lembaga agar penanganan bisa dilakukan secara menyeluruh.











