Respon Aduan Warga, DPRD Datangi Pemdes Molonggota

Komisi I DPRD Gorut
Komisi I DPRD Gorut saat melakukan Rapat Dengar Pendapat bersama pihak Pemerintah Desa Molonggota terkait aduan warga
banner 468x60

READ.ID – Komisi I DPRD Gorontalo Utara, mendatangi kantor Pemerintah Desa (Pemdes) Molonggota dalam rangka menindaklanjuti aduan masyarakat terkait keberadaan oknum kepala desa setempat yang terindikasi melakukan beberapa hal bertentangan dengan hukum.

Ketua Komisi I DPRD Gorut, Rina Polapa mengatakan, dari aduan tersebut, sebelumnya masyarakat menduga bahwa kepala desa setempat telah melakukan penyalahgunaan terhadap dana pembangunan rumah layak huni (mahyani).


banner 468x60

Setelah dilakukan diskusi antara masyarakat, pemerintah desa, dan pihak kecamatan. terungkap kata Rina bahwa untuk pelaksanaan pembangunan mahyani tahun 2020 berdasarkan audit inspektorat, itu tidak didapati adanya permasalahan yang berarti.

“Jadi apa yang dilaporkan masyarakat soal pelaksanaan pembangunan mahyani di tahun 2020, itu sudah selesai. Sementara untuk 2021 masih akan menunggu, karena akan diaudit pada 2022,” ujar Rina.

Rina menuturkan, permasalahan utama yang kemudian dipersoalkan lebih pada administrasi dan kebijakan yang diambil kepala desa dalam pelaksanaan program yang dianggap tidak melibatkan masyarakat secara utuh.

“Yang jelas, untuk dugaan korupsi itu dari audit inspektorat tidak ada masalah dan hanya TGR tapi sudah dibayarkan,” imbuhnya.

Hanya saja Rina menilai, timbulnya polemik di masyarakat ini, dikarenakan adanya kebijakan-kebijakan yang tidak sesuai dari kepala desa setempat.

“Dan ini kami lihat butuh peran dari camat dan jajarannya untuk memberikan pembinaan kepada kepala desa Molonggota yang notabene merupakan pegawai dari kantor camat, karena berstatus plt,” tukasnya.

Baca berita kami lainnya di


banner 468x60
banner 728x90