Respon Cepat Keluhan Perumahan Tipe 36, DPRD Kota Gorontalo Apresiasi Pemkot

READ.ID – Anggota Komisi III DPRD Kota Gorontalo, Totok Bachtiar, menyampaikan apresiasi atas langkah cepat pemerintah dalam merespons keluhan masyarakat terkait fasilitas umum (fasum) yang tidak memadai di kompleks perumahan, khususnya perumahan tipe 36. Menurutnya, masalah ini sudah lama dikeluhkan warga, bahkan ada yang telah berlangsung hingga 10 tahun tanpa penyelesaian.

 

“Rata-rata fasum di perumahan itu sangat tidak memadai, terutama soal jalan lingkungan. Ini sudah lama menjadi keresahan masyarakat,” ungkap Totok Bachtiar.

 

Ia mencontohkan kondisi memprihatinkan di Jalan Kancil, Kelurahan Bulotadaa Barat, Kota Gorontalo. Jalan di perumahan tersebut hingga kini belum juga dituntaskan meskipun sudah berganti developer hingga tiga kali.

 

Menanggapi kondisi tersebut, Totok menyambut baik inisiatif Pemerintah Kota Gorontalo yang akan memanggil seluruh pihak terkait, termasuk para developer, asosiasi pengembang, pihak perbankan, serta Dinas Perumahan dan Permukiman (PIRKIM) untuk duduk bersama mencari solusi.

 

“Besok pemerintah akan memanggil semua pihak yang terlibat, ini langkah bagus. Semoga ada solusi konkrit yang bisa diambil oleh Pak Wali Kota,” ujarnya.

 

Totok juga menyoroti soal potongan dana sebesar Rp6 juta yang dikenakan oleh pihak perbankan saat masyarakat melakukan akad kredit perumahan. Ia mempertanyakan transparansi dan penggunaan dana tersebut, yang seharusnya dialokasikan untuk pembangunan fasilitas jalan.

 

“Bayangkan kalau ada 100 rumah, berarti ada Rp600 juta dana yang seharusnya untuk pembangunan jalan. Tapi kenyataannya, jalan tetap tidak dibangun. Ini harus ditelusuri, kemana perginya dana itu?” tegasnya.

 

Masalah perumahan, khususnya tipe 36, telah menjadi polemik berkepanjangan di tengah masyarakat Kota Gorontalo. Totok berharap, melalui pertemuan yang akan digelar, pemerintah dan semua pihak terkait bisa menghadirkan solusi nyata demi kenyamanan dan hak warga perumahan.

 

“Ini demi kepentingan masyarakat. Sudah saatnya kita duduk bersama dan menyelesaikan masalah ini dengan tuntas,” pungkasREAD.ID – Anggota Komisi III DPRD Kota Gorontalo, Totok Bachtiar, menyampaikan apresiasi atas langkah cepat pemerintah dalam merespons keluhan masyarakat terkait fasilitas umum (fasum) yang tidak memadai di kompleks perumahan, khususnya perumahan tipe 36. Menurutnya, masalah ini sudah lama dikeluhkan warga, bahkan ada yang telah berlangsung hingga 10 tahun tanpa penyelesaian.

 

“Rata-rata fasum di perumahan itu sangat tidak memadai, terutama soal jalan lingkungan. Ini sudah lama menjadi keresahan masyarakat,” ungkap Totok Bachtiar.

 

Ia mencontohkan kondisi memprihatinkan di Jalan Kancil, Kelurahan Bulotadaa Barat, Kota Gorontalo. Jalan di perumahan tersebut hingga kini belum juga dituntaskan meskipun sudah berganti developer hingga tiga kali.

 

Menanggapi kondisi tersebut, Totok menyambut baik inisiatif Pemerintah Kota Gorontalo yang akan memanggil seluruh pihak terkait, termasuk para developer, asosiasi pengembang, pihak perbankan, serta Dinas Perumahan dan Permukiman (PIRKIM) untuk duduk bersama mencari solusi.

 

“Besok pemerintah akan memanggil semua pihak yang terlibat, ini langkah bagus. Semoga ada solusi konkrit yang bisa diambil oleh Pak Wali Kota,” ujarnya.

 

Totok juga menyoroti soal potongan dana sebesar Rp6 juta yang dikenakan oleh pihak perbankan saat masyarakat melakukan akad kredit perumahan. Ia mempertanyakan transparansi dan penggunaan dana tersebut, yang seharusnya dialokasikan untuk pembangunan fasilitas jalan.

 

“Bayangkan kalau ada 100 rumah, berarti ada Rp600 juta dana yang seharusnya untuk pembangunan jalan. Tapi kenyataannya, jalan tetap tidak dibangun. Ini harus ditelusuri, kemana perginya dana itu?” tegasnya.

 

Masalah perumahan, khususnya tipe 36, telah menjadi polemik berkepanjangan di tengah masyarakat Kota Gorontalo. Totok berharap, melalui pertemuan yang akan digelar, pemerintah dan semua pihak terkait bisa menghadirkan solusi nyata demi kenyamanan dan hak warga perumahan.

 

“Ini demi kepentingan masyarakat. Sudah saatnya kita duduk bersama dan menyelesaikan masalah ini dengan tuntas,” pungkas Totok Bachtiar. Totok Bachtiar.

Baca berita kami lainnya di

Exit mobile version