READ.ID – Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie disambut ribuan honorer dari Bandara Djalaludin. Mereka juga mendaulat sebagai Panglima Pegawai Tidak Tetap (PTT) atas upaya Gubernur memperjuangkan nasib para honor yang terancam di rumahkan, Rabu (12/2).
“Kami senang, karena isu yang beredar itu, katanya kami akan dirumahkan. Cuma, setelah Pak Gubernur bertemu dengan Menteri untuk perjuangakan PTT, maka layaklah kalau kita sebut Beliau sebagai Panglima PTT,” kata Nova Thalib, salah satu PTT.
Hal yang sama juga disampaikan Risal Pakaya, salah satu PTT di pemerintahan Provinsi Gorontalo. Menurutnya, penyematan Panglima kepada Rusli Habibie, merupakan apresiasi dan ucapan terima kasih karena telah memperjuangkan nasib PTT. Kekhawatiran itu luntur ketika Gubernur bertemu dengan Mendagri, dan berupaya untuk mempertahankan mereka untuk tetap bekerja sebagai tenaga honor.
Pernyataan itu disampaikan langsung oleh Gubernur dihadapan ribuan para tenaga honorer, dimana wacana pemerintah pusat untuk merumahkan ribuan honorer di seluruh Indonesia.
“Awalnya, ada 999 orang yang akan di rumahkan (akan diberhentikan). Namun, pak rusli menyampaikan, bahwa seluruh pegawai yang terancam akan dirumahkan itu sudah tidak lagi,” ujar Risal.
Menanggapi hal ini, Rusli menyampaikan bahwa penyematan Panglima kepadanya dirinya itu hal yang tidak perlu. Menurutnya, memperjuangkan nasib PTT merupakan kewajibannya sebagai seorang pemimpin.
“Panglima PTT! Hehe, itu memang tugas saya untuk mencari keadilan, karena panglima itu cuma ada di TNI-POLRI. Biasa-biasa saja, yang jelas saya akan memperjuangkan nasib PTT,” ungkap Rusli.
Rusli juga menambahkan, bahwa PTT yang ada di Provinsi Gorontalo, semuanya sudah bisa memperpanjang kontrak kerja.
“Silahkan ketemu dengan pimpinan lembaga masing-masing. Buat perpanjangan kontrak, karena Menteri mengijinkan itu sesuai dengan kebutuhan daerah,” jelas Rusli.
Pegawai Tidak Tetap, Kata Rusli, itu hanya berlaku sampai Tahun 2023. Karena selanjutnya, akan dialihkan ke Pegawai Negeri Sipil atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berdarkan kebutuhan daerah.
“Ini memang adalah aturan. PTT, siap-siap untuk masuk ASN, PPPK atau berusaha. Namun, sampai masa jabatan saya, PTT tetap akan saya perjuangkan,” Pungkas Gubernur Gorontalo Rusli Habibi.***(Aden/Read)