READ.ID – Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) Ridwan Arbie menyampaikan bahwa, hasil rapat kerja yang dilakukan oleh DPRD dan Pemda Gorut terkait mutasi ASN pada Selasa (08/6/2021) kemarin, bisa saja mengarah Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan berlanjut ke hak angket.
“Lanjutannya dapat saja ke Hak Angket atau ke Rapat Dengar Pendapat” ungkapnya saat ditanya awak media.
Menurut politisi Hanura ini, pihaknya secara kelembagaan menilai ada hal yang tidak bersesuaian yang dilakukan oleh pemerintah daerah dalam pelaksanaan mutasi yang baru dilakukan tersebut.
“Menurut pemahaman kami secara kelembagaan, dalam proses pelaksanaan mutasi kemarin, ada yang tidak bersesuaian dengan regulasi” kata Ridwan.
Dalam rapat kerja tersebut, DPRD mengundang Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berkaitan dan bertanggungjawab langsung terhadap proses mutasi yang barus saja dilakukan oleh pemerintah daerah tersebut untuk meminta penjelasannya.
“Tadi kita tegaskan bahwa apa yang dilakukan tersebut membahayakan posisi kepala daerah dalam hal ini bupati. Sudah tau racun tapi masih dikasih, itu kan dapat membunuh bupati” tegas Ridwan.
Olehnya apa yang berkembang dalam rapat kerja tersebut, tentu akan ada tindak lanjutnya dan itu pasti akan dilakukan kata Ridwan.
“Tinggal kita tunggu saja, endingnya apa akan ke Hak Angket atau Rapat Dengar Pendapat” tandasnya sekali lagi.
(WM/Read)