Rina Polapa Tegaskan Pemilihan BPD Wajib Mengacu Pada Perda No 11 Tahun 2017

Rina Polapa

READ.ID – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), Rina Polapa menegaskan bahwa Penyelenggaraan Pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Wajib Mengacu Pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 tahun 2017.

Ketua Komisi I DPRD Gorut itu mengingatkan kepada seluruh penyelenggara pemilihan BPD agar tidak melanggar ketentuan tersebut.

“Kepada tim penyelenggara pemilihan, saya menegaskan untuk tidak melanggar Perda tersebut,” terang Rina Polapa pada, Kamis (15/04/2021).

Menurut Rina, saat ini dirinya mendapatkan informasi ada beberapa Desa yang terindikasi melanggar aturan sebagaimana diatur dalam perda ini.

Dirinya menjelaskan, jika tidak menjalankan aturan tersebut maka akan berpotensi konflik pasca agenda pemilihan BPD dan DPRD, yang dapat menerbitkan rekomendasi kepada Bupati agar tidak menandatangani SK bagi yang terpilih.

“Saya mengingatkan kepada DPMD, untuk dapat memonitor seluruh tahapan demi tahapan yang dilaksanakan panitia pemilihan BPD agar sudah sesuai dengan aturan yang ada,” tutupnya.

(Tutun/RL/Read)

Baca berita kami lainnya di

Exit mobile version