READ.ID – Organisasi Bantuan Hukum Yadikdam Gorontalo yang dipandu oleh Rongki Ali Gobel, SH.MH melaksanakan penyuluhan Hukum di Kelurahan Bulotadaa Timur, Kecamatan, Kota Gorontalo, Senin (11/12/2023).
Berbagai problem hukum menjadi curahan ratusan warga yang hadir. Mulai dari persoalan sengketa lahan, persoalan hak asuh anak, hingga yang paling banyak dihadapi oleh warga yakni terkait Fidusia.
“Memang sudah jadi rahasia umum, masalah hukum Fidusia atau hak kepemilikan ini paling banyak dihadapi oleh warga, tapi sangat masih sangat minim yang benar-benar memahaminya secara utuh,” kata Rongki usai kegiatan.
Ia juga menuturkan bahwa tujuannya melakukan penyuluhan hukum untuk memberikan edukasi kepada warga yang kurang mampu.
“Bahwa setiap orang punya akses hukum yang sama, artinya mereka berhak juga mendapatkan keadilan hukum,” tegasnya.
Tampak dilokasi kegiatan, warga begitu antusias dan menyambut baik adanya penyuluhan hukum dari sosok yang dianggap pengacaranya rakyat itu.
“Selama ini torang merasa karena tidak ada uang pak, maka kami selalu pesimis bisa dapat mengerti persoalan hukum, dengan adanya pak Rongki kami akhirnya ada harapan kedepan terkait persoalan hukum,” tutur Adi salah satu warga hadir.