READ.ID – Wakil Ketua DPRD Gorontalo Utara, Roni Imran berharap kehadiran Sekretaris Daerah (Sekda) yang baru dilantik bisa menjalankan tugasnya sesuai dengan aturan perundang-undangan terutama jangka waktunya selama lima tahun.
Menurutnya, kenapa lima tahun, sebab nantinya ketika masa jabatan Bupati selesai. Maka sekda ini mempunyai peluang besar untuk menjadi PLT Bupati di tahun yang akan datang.
“Sehingga sekda yang baru diharapkan bisa melaksanakan tugasnya dengan baik, bisa melaksanakan kewenangannya tanpa melampaui kewenangan,” ujar Roni Imran.
Roni menegaskan, jika nantinya seorang sekda melampaui kewenangan atau tidak melaksanakan kewenangan. Maka tentu akan berdampak hukum di kemudian hari.
“Karena kalau tidak melaksanakan kewenangan maka tentu terjadi pembiaran ataupun melampaui kewenangan. Saya kira juga ini bisa berakibat yang tidak baik,” terangnya.
Roni menambahkan, hal terpenting bahwa kehadiran sosok sekda yang baru diharapkan seperti apa yang disampaikan bupati memiliki komunikasi yang baik.
“Terutama kepada dua lembaga eksekutif dan legislatif secara aktif dan reaktif,” tukasnya.