READ.ID – Wakil ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara, Roni Imran, mengatakan bahwa keputusan penundaan kegiatan reses merupakan komitmen cegah COVID-19.
“Penundaan reses ini, dengan melihat semua kebijakan pemerintah baik tingkat provinsi maupun kabupaten dalam pencegahan COVID-19,” Kata Roni Imran.
Ia menegaksan jika keputusan ini diambil karena tunduk pada semua kebijakan pemerintah, agar tidak melakukan perkumpulan massa, sementara yang namanya reses pasti mengumpulkan orang banyak.
Dalam hal proses pencegahan penyebaran covid-19, menurut Roni Imran, pemerintah baik itu eksekutif maupun legislatif harus sama-sama memberi contoh pada masyarakat yang ada di kabupaten Gorontalo Utara.
“Sikap yang kami ambil bukan untuk diri kami sendiri tapi untuk kepentingan bersama,” ungkap Roni Imran.
Satu hal yang sangat mendesak saat ini, tambah Roni Imran, adalah persoalan terhadap kebutuhan akan anggaran yang di perlukan pada proses pencegahan penyebaran covid-19.
Sehingganya DPRD mendesak pemerintah daerah kabupaten Gorontalo Utara agar segera mengusulkan pergeseran anggaran.
“Walaupun DPRD sudah mengambil keputusan akan membatasi interaksi sosial,” Ujar Roni Imran. (Hafid/RL/Read)