READ.ID – Wakil Ketua DPRD Gorontalo Utara, Roni Imran meminta pemerintah provinsi untuk meninjau ulang terkait pelaksanaan pembangunan tapal batas antara Kabupaten Gorontalo Utara dan Kabupaten Gorontalo.
Hal ini menindaklanjuti aduan kepala desa Motuwombato dan desa Pontolo Atas yang mengeluhkan pembangunan tapal batas dari pemerintah provinsi karena dianggap telah menggeser sebagai wilayah Gorontalo Utara.
“Ini harus diseriusi oleh pemerintah daerah dan tidak boleh terjadi, nah yang membangun ini mungkin kontraktor atau sebagainya dari pemerintah provinsi,” ujar Roni.
Menurut Roni, sebelum menetapkan tapal batas tersebut, pemerintah provinsi harusnya meninjau terlebih dahulu apakah pembangunannya dapat berpotensi masalah atau tidak.
“Kalau posisi sekarang pasti akan ada potensi masalah, kan tidak mungkin dua desa ini, akan hilang di Gorontalo Utara. Bahkan tadi kurang lebih 60 persen sebagian sudah masuk wilayah Gorontalo Utara,” terang Roni.
Roni berharap agar pemerintah provinsi bisa berkoordinasi dengan pemerintah di kedua daerah untuk menentukan tapal batas yang sebenarnya dan tidak lagi menimbulkan permasalahan.
“Yang jelas Pemerintah provinsi menunda itu, sebelum ada kesepahaman bersama antara kedua daerah agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” tegasnya.