READ.ID – Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Dr. Roni Sampir, membacakan sambutan dari Menteri Hukum dan HAM RI dalam rangka penyerahan Remisi Khusus Hari Raya Natal kepada Narapidana. Acara ini diselenggarakan pada Senin, (25/12/2023), di Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo.
Pemberian remisi kepada Warga Binaan Pemasyarakatan, ujar Sekda Roni, bukanlah sesuatu yang diberikan secara sembarangan oleh pemerintah.
Melainkan, ini merupakan bentuk apresiasi dan penghargaan bagi mereka yang sungguh-sungguh mengikuti program pembinaan dengan baik dan terukur.
Ia menegaskan bahwa program pembinaan yang dijalani oleh narapidana adalah sarana untuk mendekatkan mereka kepada kehidupan masyarakat.
Harapannya, aturan hukum dan norma-norma yang berlaku dapat terinternalisasi dalam diri narapidana dan menjadi bekal saat mereka kembali ke masyarakat.
Menteri Hukum dan HAM RI, melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, berkomitmen untuk menjalankan tugas dengan baik, memberikan pelayanan terbaik, dan mendukung kebijakan pemerintah.
Karenanya Roni Sampir menggarisbawahi bahwa komitmen ini menjadi pemacu semangat pengabdian terbaik dalam menjaga keberagaman dan persatuan bangsa Indonesia.