READ.ID – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) merupakan perwujudan demokrasi dan memiliki fungsi merancang peraturan desa, menyusun perencanaan, penganggaran maupun melakukan pengawasan program pemerintah desa agar berjalan baik.
Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo Dr. Roni Sampir , menghadiri pengukuhan Asosiasi BPD Kecamatan Tibawa periode 2023-2029 di Villa Desaku Desa Molowahu Jumat, (13/10/23).
Panglima ASN menambahkan, asosiasi BPD yang baru dikukuhkan untuk menjadikan anggotanya bisa meningkatkan kapasitas, kompetensi melalui pelatihan-pelatihan dalam menghadapi dinamika pembangunan. di era yang semakin modern dan kompleks ini
”Paling Penting bagi pengurus yang baru dilantik untuk menjalin komunikasi yang baik dengan pemerintah kecamatan, pemerintah desa, kunci keberhasilan dalam pelaksanaan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Roni.
Dalam menjelang tahun politik. Saya berpesan kepada seluruh masyarakat untuk menjaga kenyamanan, kekompakan, persatuan dan kesatuan.
”Perbedaan pilihan hal yang biasa, tetapi dengan perbedaan ini dijadikan sebagai ajang membangun desa, kecamatan hingga daerah,” imbuhnya
Sebagai informasi Asosiasi BPD Kecamatan Tibawa. Dikukuhkan Camat Tibawa Vivi Tayeb, disaksikan langsung, Sekda Kabupaten Gorontalo Roni Sampir, Ketua BPD Kabupaten Gorontalo Rion Ali serta Kepala Desa se-Kecamatan Tibawa.