READ.ID – Wakil Ketua DPRD Gorontalo Utara (Gorut) Roni Imran menilai penghargaan peningkatan status desa mandiri di Gorontalo Utara akan berdampak kepada pengurangan Dana Alokasi Umum (DAU) bagi daerah.
Sebab menurut Roni, indikator perhitungan DAU tersebut disamping luas wilayah, tentu jumlah penduduk miskin juga sudah berkurang. Kemudian desa tertinggal.
“Sementara kita faktanya di Gorontalo Utara masih banyak orang miskin,” ujar Roni.
Harusnya kata Roni, dalam penilaian status desa mandiri dilakukan secara objektif, jangan hanya mengejar reward dari kementerian keuangan lalu kemudian ini tidak melihat fakta yang sesungguhnya.
“Saya berharap bahwa kalau desa mandiri itu memang desa yang sudah mandiri secara full. Termasuk Fiskalnya, seperti ada pundi-pundi penghasilan asli desa melalui Bumdes atau ada perdes lain untuk dapat penghasilan,” ujar Roni.
Roni menuturkan, jangan dikatakan desa mandiri jika masih berharap banyak terhadap anggaran dari daerah. Sebab ketika status desa itu sudah menjadi mandiri maka DAU akan berkurang. Seperti pada tahun 2022, DAU Gorut sebanyak 446 Miliar. Sehingga Angggaran Dana Desa (ADD) Gorut mencapai 46 Miliar.
“Tapi sekarang ini DAU kita sudah turun, sudah 337 miliar. Kalau kita mengambil 10 persen, berarti hanya ada 37 miliar. Kalau 37 Miliar ini dikasih ke desa, pasti kepala desa akan protes dan mereka tidak akan ada biaya operasional dan lain sebagainya. Dia harus 46 Miliar,” imbuhnya.
“Jadi desa mandiri ini harus benar-benar mandiri. Jangan penilaiannya hanya mengejar reward. Jika belum sanggup jadi desa mandiri lebih baik jangan. Karena ketika menjadi desa mandiri, maka sudah lain perhitungannya, tentunya kemiskinannya juga sudah berubah,” tandasnya.