READ.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo umumkan pendaftaran calon bupati dan wakil bupati untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024 akan berakhir pada empat hari lagi.
Saat diwawancarai, Ketua KPU Kabupaten Gorontalo Roy Hamrain mengungkapkan bahwa pendaftaran tersebut akan dibuka mulai 27 Agustus hingga 29 Agustus 2024.
Pendaftaran ini, kata Roy, akan dilaksanakan di kantor KPU Kabupaten Gorontalo, sejak dibukanya jadwal pendaftaran.
Dikatakan Roy, kegiatan pendaftaran bupati dan wakil bupati merupakan tahapan yang penting, dalam penyelenggaraan pilkada serentak tahun 2024.
“Olehnya, dengan sisa waktu empat hari ini kata dia, diharapkan dapat dimanfaatkan oleh para calon bupati dan wakil bupati dengan sebaik-baiknya khususnya dalam hal mempersiapkan dokumen serta persyaratan administrasi yang telah ditentukan,” jelas Roy Hamrain, Jumat (23/8/2024).
Berbagai bentuk persiapan pun menjadi hal yang penting dan telah diwajibkan untuk dilaksanakan oleh setiap calon yang akan mendaftar.
Selain dokumen yang bersifat administrasi, kata Roy, kesiapan diri yang meliputi jasmani dan rohani dari para calon pendaftar, juga penting untuk dipersiapkan dengan sebaik-baiknya.
“Ini penting kami umumkan kembali untuk kelancaran proses pendaftaran setiap calon kepala daerah yang akan maju,” tandasnya.