KOTAMOBAGU, READ.ID – Rumah Potong Hewan atau RPH milik Pemkot Kotamobagu di Kelurahan Mongkonai Barat, Kecamatan Kotamobagu Barat, mulai beroperasi hari ini, Selasa,1 Februari 2022.
Hal ini dikatakan Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Kotamobagu, Fenty D. Miftah.
“Selasa pagi, RPH Mongkonai mulai beroperasi. RPH ini nantinya akan memberikan PAD bagi pemerintah,” kata Fenty.
Dikatakan Fenty, Wali Kota Kotamobagu, Tatong Bara, sebelumnya telah melakukan pengecekan persiapan fasilitas RPH.
“Senin kemarin. Ibu Wali Kota melihat langsung semua fasilitas RPH untuk memastikan ketika beroperasi, akan siap,” terang Fenty.
Lebih lanjut Fenty katakan, di Bolmong Raya baru Kota Kotamobagu yang memiliki RPH.
“Di Bolmong Raya baru Kotamobagu yang ada RPH. Seharusnya untuk pemotongan hewan dilakukan di RPH, dan prosedur pemotongan hewan dilakukan sesuai syariat,” pungkasnya.