RSUD Aloei Saboe Klarifikasi Dugaan Kelalaian Penanganan Pasien BPJS yang Meninggal

IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

READ.ID,- Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aloei Saboe Kota Gorontalo memberikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan yang menyebut adanya dugaan kelalaian dalam penanganan pasien BPJS yang berujung pada kematian.

Dalam konferensi pers yang digelar pada Senin (26/05/2025), dr. Budi Kaharu, Sekretaris Komite Medik RSUD Aloei Saboe, menjelaskan kronologi perawatan pasien berinisial OT (27 tahun) yang sempat menjalani perawatan di rumah sakit tersebut sebanyak dua kali.

Perawatan pertama berlangsung pada 14–22 April 2025 di bawah pengawasan dr. Leonard Kamoli, Sp. PD, dokter spesialis penyakit dalam. Pasien didiagnosis menderita penyakit berat yang berhubungan dengan sistem imun, namun kondisinya dinyatakan stabil. Selama perawatan, tanda vital seperti tekanan darah, nadi, pernapasan, saturasi oksigen, dan kesadaran pasien berada dalam batas normal meski aktivitas fisik terbatas. Setelah sembilan hari perawatan di ruang rawat biasa, pasien diperbolehkan pulang dengan anjuran kontrol rawat jalan.

Perawatan kedua pasien berlangsung sejak 6 Mei hingga 17 Mei 2025 setelah dirujuk dari Rumah Sakit Otanaha. Pada saat masuk, pasien mendapat penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD) dengan kondisi tanda vital yang stabil, kemudian dipindahkan ke ruang perawatan biasa. Selama 12 hari perawatan, pasien tetap dalam kondisi stabil dan mendapat pengobatan yang fokus pada penanganan nyeri serta komplikasi penyakit yang diderita.

dr. Budi menegaskan pemilihan ruang perawatan pasien telah mengikuti prosedur medis yang berlaku. Pasien tidak dipindahkan ke ruang ICU karena tidak ada indikasi medis untuk perawatan di ruang tersebut, yang memang hanya diperuntukkan bagi pasien dengan tanda vital tidak stabil atau kondisi kritis.

Setelah menjalani perawatan, pasien kembali diperbolehkan pulang dalam kondisi stabil dengan anjuran melanjutkan kontrol rawat jalan dan mempersiapkan rujukan ke fasilitas kesehatan yang lebih lengkap. Pada 20 Mei 2025, pasien melakukan kontrol di poliklinik RSUD Aloei Saboe dan menerima surat rujukan ke RSUP Kandow Manado.

Manajemen RSUD Aloei Saboe menegaskan seluruh penanganan medis telah dilakukan sesuai standar prosedur dan oleh dokter yang profesional serta berkompeten. Pihak rumah sakit juga menyayangkan munculnya informasi yang dianggap tidak utuh di publik.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh pasien, termasuk peserta BPJS,” tutup dr. Budi.*****

Baca berita kami lainnya di