READ -ID – Satu rumah di Desa Molalahu, Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo dibobol maling saat ditinggalkan pemiliknya melaksanakan salat subuh.
Akibatnya sejumlah barang-barang berharga pun hilang diambil maling itu. Adapun barang yang hilang yakni 1 unit laptop merek acer, 3 buah tas yang berisikan dompet, dan STNK sepeda motor. Kemudian, 1 buah setrika, 1 handphone android, dan sejumlah uang.
Akibat Kejadian tersebut, pemilik rumah, Abdul Haris Nune, umur 49 tahun, mengalami kerugian. Dirinya pun merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib guna diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku.
Kasat Reskrim Polres Gorontalo AKP Muhammad Kukuh Islami saat dikonfirmasi juga membenarkan kejadian ini. Dirinya mengungkapkan memang telah menerima laporan polisi di wilayah hukum Polres Gorontalo terkait tindak pidana pencurian tersebut.
Ia menjelaskan peristiwa ini terjadi pada Jum’at, 26 Mei 2020 sekitar pukul 04.45 Wita. Rumah milik Abdul Haris itu dibobol maling saat ia dan anaknya hendak melaksanakan salat subuh.
“Setelah pulang dari masjid, anak pelapor langsung masuk ke kamar dan melihat barang-barang yang berada di atas meja sudah tidak ada,” ujar Kasat Reskrim, Minggu (28/06).
Ia menambahkan, saat ini petugas kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait kasus pencurian tersebut. Untuk pelaku, belum ditemukan karena masih akan mengambil keterangan lebih lanjut dari para saksi mengenai kejadian itu.
(Aden/RL/Read)