READ.ID – Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) kembali tertekan hingga menembus level Rp18.068 per dolar AS pada Jumat (16/10/2026) pagi. Pelemahan ini antara lain dipicu oleh usulan Morgan Stanley Capital International (MSCI) untuk menurunkan status pasar saham Indonesia dari pasar berkembang (emerging market) menjadi pasar tersendiri (standalone market).
Kepala Ekonom Bank Permata, Joshua Pardede, menilai pengumuman MSCI tersebut memperberat tekanan terhadap rupiah karena memperburuk kepercayaan investor dan meningkatkan risiko keluarnya modal asing dari dalam negeri.
“Dampaknya terlihat pada perdagangan 16 Oktober 2026, ketika IHSG turun tajam sebesar 10,10% menjadi 5.271, sementara rupiah melemah sekitar 0,69% menjadi Rp18.063 per dolar AS, dari Rp17.938 pada hari sebelumnya,” kata Joshua, seperti dikutip dari CNBC Indonesia, Jumat (16/10/2026).
Tekanan juga terlihat di pasar obligasi. Imbal hasil Surat Berharga Negara (SBN) tenor 10 tahun naik sekitar 8 basis poin menjadi 7,34 persen. Kenaikan ini mencerminkan makin hati-hatinya investor terhadap aset keuangan Indonesia.
Arus Modal Keluar Tekan Rupiah
Joshua menjelaskan, saat investor asing melepas saham dan menarik dananya dari Indonesia, rupiah hasil penjualan tersebut akan ditukar ke dolar AS. Kondisi itu mendorong naiknya permintaan valuta asing dan pada akhirnya menekan nilai tukar rupiah.
Meski begitu, ia menegaskan tidak seluruh aksi jual saham otomatis berujung pada keluarnya dana ke luar negeri. Sebagian investor bisa saja memindahkan dananya ke SBN atau instrumen keuangan domestik lainnya.
Joshua juga menilai pelemahan rupiah tidak semata-mata disebabkan oleh pengumuman MSCI. Tekanan tersebut diperberat oleh ketidakpastian global, tingginya harga minyak dunia, serta kecenderungan suku bunga AS yang bertahan di level tinggi.
“Risiko terbesarnya adalah apabila persoalan tata kelola pasar saham berkembang menjadi penurunan kepercayaan investor terhadap pasar keuangan Indonesia secara keseluruhan, sehingga tekanan tidak hanya terjadi pada IHSG, tetapi juga menjalar ke rupiah dan pasar obligasi,” ujarnya.
Menurut Joshua, risiko pelemahan rupiah masih cukup besar apabila investor asing terus mengurangi kepemilikan saham Indonesia menjelang keputusan akhir MSCI pada Juni 2027.
BI Diminta Perkuat Stabilisasi
Untuk jangka pendek, Joshua mendorong Bank Indonesia (BI) memperkuat langkah stabilisasi nilai tukar.
“Dalam jangka pendek, Bank Indonesia perlu memperkuat stabilisasi rupiah melalui intervensi pasar valuta asing secara terukur, mengoptimalkan transaksi lindung nilai, serta menjaga kecukupan likuiditas perbankan agar tekanan pasar saham tidak meluas menjadi gangguan stabilitas keuangan,” tuturnya.
Ia bahkan menyarankan BI mulai mempertimbangkan opsi kenaikan suku bunga acuan untuk meredam tekanan eksternal terhadap rupiah.
“Sementara itu, kenaikan BI-Rate dari posisi 5,75% sebaiknya dipertimbangkan apabila pelemahan rupiah berlangsung terus-menerus, disertai arus modal keluar yang besar, penurunan cadangan devisa, dan meningkatnya risiko inflasi,” katanya.
Akar Masalah di Tata Kelola Pasar Saham
Namun, Joshua mengingatkan bahwa kebijakan moneter saja tidak akan cukup. Pasalnya, akar persoalan yang disorot MSCI berkaitan dengan transparansi kepemilikan saham, keandalan data jumlah saham yang beredar di publik (free float), serta pengawasan terhadap transaksi yang tidak wajar.
“OJK dan Bursa Efek Indonesia harus segera menunjukkan hasil perbaikan tata kelola yang nyata dan dapat dipercaya investor internasional,” pungkasnya.











