Rusli: Angka Kasus Covid-19 di Gorontalo Sangat Menghawatirkan

Gorontalo Kasus Covid
Gorontalo Kasus Covid
banner 468x60

READ.ID – Gubernur Gorontalo Rusli Habibie menyebut angka kasus virus Corona (Covid-19) di Gorontalo sudah sangat menghawatirkan. Hal itu disampaikannya saat menjadi narasumber dalam dialog pro aspirasi di RRI Gorontalo, Senin (20/07).

“Angka kasus Covid-19 di Gorontalo sudah sangat mengkhawatirkan. Pasien positif hingga per tanggal 19 Juli 2020 sudah mencapai 432 pasien dan yang meninggal sudah 26 orang. Ini sangat-sangat mengkhawatirkan,” ujar Rusli.


banner 468x60

Rusli menyoroti penerapan protokol kesehatan di pusat-pusat keramaian yang ada di Provinsi Gorontalo. Menurutnya sejauh ini baik masyarakat maupun pelaku usaha belum konsisten menjalankan protokol kesehatan.

“Setiap hari saya masih mendapat laporan dari lapangan bahwa khusus untuk pasar mingguan dan harian masih sangat-sangat tidak mematuhi protokol kesehatan, baik sebagai penjual, pedagang maupun pembeli,” terang Gubernur Rusli

Pernyataan ini bukan tanpa bukti, Rusli mengaku turun langsung ke pasar-pasar untuk meninjau penerapan protokol kesehatan. Kenyataan dilapangan yang didapatinya ini sungguh sangat meresahkan.

Selain pasar mingguan dan harian, pusat keramaian lainnya seperti warung kopi dan rumah makan juga menjadi sorotan Gubernur. Setiap malam Rusli keliling ke jalan-jalan di Kota Gorontalo dan mendapati pemandangan kurangnya kesadaran masayarakat terhadap protokol kesehatan.

Mengatasi hal itu Rusli mengatakan akan melakukan rapat koordinasi bersama pimpinan forkopimda se Provinsi Gorontalo untuk mengatur regulasi bagi para pelanggar protokol kesehatan Covid-19. Hal ini juga untuk menindaklanjuti rencana diterbitkannya Instruksi Presiden RI Joko Widodo.

“Contohnya tidak menggunakan masker, tidak menyediakan fasilitas protokoo kesehatan. Contohnya juga ada keluarga pasien yang memaksa keluar dari rumah sakit keluarganya atau saudaranya yang terpapar Covid-19. Atau mungkin masyarakat yang menolak tempat pemakaman diwilayahnya. Ini akan ada Inpres yang memberikan sanksi bagi pelanggar-pelanggar itu,” pungkasnya.

(RL/Read/Pemprov)

Baca berita kami lainnya di


banner 468x60
banner 728x90