Rusli Habibie Berikan Penjelasan Soal Kasus Piutang RA

READ.ID – Rusli Habibie Senin (29/) mendatangi Polda Gorontalo, memberikan penjelasan terkait kasus piutang yang dilakukan oleh RA.
Dari pantau, Rusli Habibie mendatangi Polda Gorontalo, sekitar pukul 10.30 didampingi tim Penasehat Hukum (PH) yang diketuai Salahudin Pakaya.
Kurang lebih selama 1 jam, Rusli Habibie yang juga Gubernur Gorontalo itu, memberikan keterangan kepada penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrim) Polda Gorontalo.
“Saya tadi ditanya seputar perkara tersebut, kurang lebih ada 22 pertanyaan yang diajukan oleh penyidik,” kata Rusli Habibie.
Terkait persoalan utang piutang tersebut, Rusli mengatakan, silahkan tanyakan langsung kepada PH-nya, karena semua persoalan sudah dipercayakan kepada kuasa hukum.
Suslianto tim kuasa hukum Rusli Habibie, mengatakan, pihaknya menyakini ada unsur pidana dalam permasalahan ini hal itu didasarkan pada bukti-bukti yang dikantongi pihaknya.
“Kami sudah menyampaikan hal ini ke Polda Gorontalo, tinggal selanjutnya kewenangan penyidik yang menentukan perkara terebut, yang pasti kami menyakini, ini ada unsur delik pidana,” kata Suslianto.

Baca berita kami lainnya di

Exit mobile version