Rusli Habibie Lantik Kalak BPBD Gorontalo Sebagai Widyaiswara Ahli Utama

Widyaiswara Ahli Utama
Rusli Habibie melantik Sumarwoto dan Irfan Ibrahim sebagai Widyaiswara Ahli Utama, di Aula Rumah Jabatan Gubernur, Kamis (24/9/2020). Foto: Salman-Humas

READ.ID – Rusli Habibie melantik Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (Kalak BPBD) Provinsi Gorontalo Sumarwoto sebagai Widyaiswara Ahli Utama, Kamis (24/9/2020).

Pelantikan yang bertempat di Aula Rumah Jabatan Gubernur itu juga dilakukan bersamaan dengan satu Widyaisawara Ahli Utama lainnya yakni Irfan Ibrahim.

Sumarwoto diketahui akan memasuki usia pensiun pada 1 Oktober 2020 mendatang. Namun, tenaga dan pikiran mantan guru yang memiliki gelar doktor itu masih dibutuhkan untuk menjadi tenaga pengajar PNS di Badan Diklat Pemprov Gorontalo.

Gubernur Gorontao Rusli Habibie pun mengucapkan terima kasih atas dedikasi, loyalitas dan kinerja dari Kalak BPBD itu.

“Kemarin ada surat dari Bapak Sekda untuk mengangkat bapak sebagai Widyaiswara karena kita masih sangat butuh tenaga bapak,” ucap Gubernur.

Gubernur Rusli menilai Sumarwoto mempunyai banyak ilmu dan pengalaman selama menjadi ASN. Mengingat Sumarwoto pernah menjadi seorang guru, kepala sekolah, serta beberapa jabatan pimpinan tinggi pratama.

Kiprah Sumarwoto selama penanganan pandemi covid-19 juga dinilai cukup baik.

Rusli Habibie berharap dengan dilantiknya Sumarwoto sebagai Widyaiswara, akan bisa bermanfaat buat ASN di Provinsi Gorontalo dan kabupaten/kota.

“Ke depan kita kembangkan terus diklat kita. Kemarin bahkan dari Papua ingin diklat di sini, itu menandakan kita berkualitas. Ini yang harus kita jaga,” harap mantan Bupati Gorontalo Utara itu.

Dengan dilantiknya Sumarwoto dan Irfan Ibrahim sebagai Widyaiswara Ahli Utama, maka genapkan jumlah tenaga pendidik handal di badan diklat menjadi enam orang.

Sebelumnya, Badan Diklat sudah memiliki empat Widyaiswara Ahli Utama, yakni Faiz Mahmud, Nurdin Mokoginta, Rusdin Kadjim, dan Anis Naki.

(RL/Read)

Baca berita kami lainnya di

Exit mobile version