READ.ID – Jelang berakhirnya masa jabatan Gubernur-Wakil Gubernur Gorontalo Rusli Habibie-Idris Rahim. Nama pejabat Gubernur Gorontalo terus menjadi perbincangan publik.
Terakhir, nama Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pemerintahan Desa, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Dr. Yusharto Huntoyungo, M.Si disebut-sebut sebagai pejabat Gubernur Gorontalo.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) sendiri bakal melantik Penjabat (Pj) Gubernur Gorontalo pada 12 Mei 2022.
Sejatinya ada dua nama yang menguat melanjutkan estafet kepemimpinan Gubernur Rusli Habibie. Selain Dr. Yusharto Huntoyungo, ada juga nama staf ahli bidang budaya sportivitas Kementerian Pemuda dan Olahraga, Dr. Ir Hamka Hendra Noer,M.Si.
Dalam beberapa diskusi WhatsApp grup, dari dua nama tersebut, nama Yusharto Huntoyungo yang paling sering disebut-sebut bakal menjadi pejabat Gubernur Gorontalo.
Kendati demikian, Gubernur Gorontalo Rusli Habibie menegaskan bahwa sejauh ini belum ada nama pejabat Gubernur Gorontalo, sehingga informasi yang beredar tersebut belum bisa dipastikan. Rusli Habibie sendiri masih menunggu Surat Keputusan (SK) resmi dari Presiden terkait dengan pejabat Gubernur Gorontalo.
“Sampai sekarang belum ada SK Presiden. Kita tunggu saja,” tegas Rusli ketika dikonfirmasi gopos.id, malam tadi (8/5/2022).
Sementara itu, Kemendagri menegaskan telah menerima usulan penjabat gubernur, bupati, dan wali kota dari sejumlah daerah. Saat ini, usulan itu sedang ditinjau oleh Direktorat Jenderal (ditjen) Otonomi Daerah (otda) Kemendagri.
“Saat ini sedang tahap review akhir. Kondisi terakhir, sebagian besar daerah sudah mengusulkan calon Penjabat Bupati dan Wali Kota. Saat ini, Kemendagri melalui Ditjen Otda sedang me-review satu per satu usulan tersebut sebelum diteruskan ke Presiden,” kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Benni Irwan.
Di bulan Mei ini terdapat lima gubernur dan 44 bupati dan wali kota yang masa jabatannya akan berakhir. Untuk diketahui ada sebanyak 101 kepala daerah yang berakhir masa jabatannya pada 2022.
Dari jumlah tersebut, terdapat tujuh gubernur serta 94 bupati dan wali kota. Kekosongan pemimpin di 101 daerah ini akan diisi oleh penjabat kepala daerah yang berasal dari pimpinan tinggi madya untuk level gubernur dan pimpinan tinggi pratama level bupati dan wali kota.
Berdasarkan Pasal 19 ayat 1 huruf b Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, disebutkan bahwa Jabatan Pimpinan Tinggi Madya meliputi:
1. Sekretaris Jenderal Kementerian
2. Sekretaris Kementerian,
3. Sekretaris Utama
4. Sekretaris Jenderal Kesekretariatan Lembaga Negara
5. Sekretaris Jenderal Lembaga Non Struktural
6. Direktur Jenderal
7. Deputi
8. Inspektur Jenderal
9. Inspektur Utama
10. Kepala Badan Staf Ahli Menteri
11. Kepala Kesekretariatan Presiden
12. Kepala Kesekretariatan Wakil Presiden
13. Sekretaris Militer Presiden
14. Kepala Kesekretariatan Dewan Pertimbangan Presiden
15. Sekda Provinsi dan Jabatan lain yang setara.
Kehadiran Pj Gubernur Gorontalo merupakan amanat Pasal 201 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, setelah memperhatikan Pasal 19 dan 20 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN.
Di dalam Pasal 201 UU Pilkada, disebutkan bahwa bila masa jabatan kepala daerah dan atau wakil kepala daerah habis. Pengisian jabatan ini dilakukan agar tidak terjadi kekosongan pemerintahan daerah.
Beberapa waktu lalu, Gubernur Gorontalo Rusli Habibie sudah memberi bocoran tiga nama Penjabat Gubernur peggantinya pada tanggal 12 Mei 2022. Tiga nama tersebut sudah diusulkan ke Presiden Joko Widodo untuk dipilih dan dilantik.
“Kalau penjabat itu hasil bocoran yang kami dapat ada tiga orang. Dua orang Putra Gorontalo, satu lagi dari Kemenko Ekonomi,” buka Rusli saat menggelar konferensi pers usai buka puasa bersama puluhan Mantan Pejabat Pemprov Gorontalo di RM Meranti, Bone Bolango, Minggu (24/4/2022).
Tiga nama yang dimaksud Gubernur Rusli yakni Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kemdengari Yusharto Huntoyungo, Staf Ahli Menpora Hamka Hendra Nur dan Staf Ahli Menko Ekwin Rudi Salahuddin. Dua nama sebelumnya adalah putra daerah.
Rusli menyerahkan sepenuhnya pemilihan Penjabat Gubernur Gorontalo kepada Presiden melalui Mendagri. Ia berharap Penjabat Gubernur bisa melanjutkan berbagai program yang sudah ia lakukan bersama wakil Gubernur Idris Rahim selama lebih kurang dua tahun ke depan.