READ.ID,- Banyaknya permintaan mahyani ( rumah layak huni) oleh masyarakat, selalu direspon oleh Gubernur Gorontalo Rusli Habibie. Namun, dengan keterbatasan anggaran yang berada di pemerintah provinsi, Ruslipun mengharapkan agar kabupaten/kota tidak bergantung di provinsi.
Rusli menjelaskan, semenjak dilantik sebagai gubernur, masyarakat yang masih membutuhkan rumah layak huni sebanyak 58 ribu unit rumah.
Setiap tahun, lanjut Rusli, alokasi anggaran yang bisa diberikan paling banyak hanya 1000 unit. Jika 10 tahun masa kerjanya sebagai gubernur dua periode, hanya bisa memenuhi 10 ribu unit mahyani, masih ada sisa 48 ribu unit yang tidak terpenuhi dan bahkan bisa bertambah.
“Saya sarankan kepada para bupati dan kepala desa, karena sekarangkan ada dana desa dari Kementerian Desa Rp 1,3 Miliar tiap Desa yang merupakan program Presiden Jokowi. Saya mohon juga dari desa, bisa mengalokasikan minimal 10 unit,” urai Rusli Habibie saat melakukan kunjungan kerja ke Desa Katialada, Kecamatan Kwandang Kabupaten Gorontalo Utara, Senin(1/4/2019).
Gubernur dua periode ini menghitung, jika tiap desa yang mendapatkan dana desa ini mengambil peran untuk membangun 10 unit rumah saja, dengan besaran Rp35 juta tiap rumah, maka hanya membutuhkan sekitar 350 juta dari tiap desa.
Menurut Rusli, jika ini bisa diterapkan, maka kebutuhan mahyani akan lebih cepat teratasi dibandingkan bergantung pada anggaran pemerintah provinsi yang terbatas.
“Jangan tergantung di provinsi, karena di provinsi juga banyak yang kita tangani mulai dari masalah pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan lainnya,” ungkap mantan Bupati Gorontalo Utara ini.
Dalam kesempatan itu juga Rusli mengingatkan agar para pengambil kebijakan bisa fokus pada program tertentu dulu yang dianggap urgen.
“Tolong anggaran itu diarahkan kepada kepentingan yang sangat urgen, jangan kemana-mana dulu, fokus saja,” pungkas Rusli.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Risjon Sunge, melaporkan untuk Kabupaten Gorontalo Utara, bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) 6864 KPM (Keluarga Penerima Manfaat), Rastra 69309 KPM, dan BPNT-D 2624 KPM. Khusus untuk Desa Katialada, jumlah Rastra adalah 565 KPM dari 864 KK.****