Rusli Kembali Ingatkan Pelaku Usaha Tetap Patuhi Protokol Kesehatan

Protokol Kesehatan Gorontalo

READ.ID – Gubernur Gorontalo Rusli Habibie kembali ingatkan kepada pelaku usaha tetap patuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

“Seluruh pelaku usaha seperti pemilik cafe, warung kopi, toko-toko, gedung pertemuan, dan fasilitas umum serta masyarakat untuk taat terhadap protokol kesehatan dan melaksanakan 3M yakni Memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, serta menjaga jarak,” pinta Rusli seusai rapat terbatas yang kembali dilaksanakan gubernur bersama Satgas Penanganan Covid-19 Gorontalo, Minggu (29/11/2020), di kediaman pribadinya.

Gubernur juga mengingatkan, jika ada yang melakukan pelanggaran terhadap aturan protokol kesehatan, Satgas Covid-19 Gorontalo tak segan-segan menindak tegas para pelanggar.

“Jika melakukan pelanggaran, maka akan dikenakan sangsi sesuai Perda No 4 Tahun 2020, sampai berupa penutupan tempat usaha dan pencabutan ijin usaha,” ungkap Rusli.

Tindakan tegas ini diambil untuk memutus rantai penyebaran virus corona di Provinsi Gorontalo.

“Akan dilakukan penindakan tegas di lapangan oleh Satgas Covid. Sesuai kesepakatan dengan Forkompimda, bagi pelanggar akan ditindak di tempat melalui rapid test, dan jika reaktif akan di swab test dan masuk karantina terpusat yang disiapkan oleh Satgas Covid. Semua biaya akan ditanggung pemerintah Provinsi Gorontalo sampai yang bersangkutan dinyatakan sehat kembali,” tandasnya.

(adv/RL/Read)

Baca berita kami lainnya di

Exit mobile version