Rusli Tindak lanjut Nasib 35 Warga Gorontalo Terlantar di Pelabuhan Ternate

Warga Gorontalo Terlantar
READ.ID - Gubernur Gorontalo Rusli Habibie tindak lanjut nasib 35 warga Gorontalo terlantar di pelabuhan Ternate karena tidak bisa kembali ke daerah asalnya saat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

READ.ID – Gubernur Gorontalo Rusli Habibie tindak lanjut nasib 35 warga Gorontalo terlantar di pelabuhan Ternate karena tidak bisa kembali ke daerah asalnya disaat pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Menindaklanjuti hal itu, Rusli melalui sambungan telpon meminta agar Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Ghani Kasuba bisa membantu memberikan perhatian dan bantuan kepada 35 warga asal Gorontalo tersebut.


banner 468x60

Sebagai solusinya, Gubernur Malut Abdul Ghani Kasuba menyanggupi untuk menyediakan tempat penampungan dan memberi bantuan makanan hingga akhir masa PSBB di Gorontalo. Abdul Ghani akan menugaskan jajaranya untuk berkoordinasi dengan pengurus KKIG Ternate.

“Gorontalo karena masih PSBB jadi kita tahan dulu. Hari ini saya tugaskan Sekda untuk cari penampungan dan membantu mereka. Segera dicari tempat hingga selesai PSBB,” jelas Gubernur Malut Abdul Ghani melalui sambungan telepon, Senin (24/5).

Selain itu, pengurus Kerukunan Keluarga Indonesia Gorontalo (KKIG) Ternate juga meminta agar Gubernur Rusli mengambil sikap terkait 35 warga Gorontalo yang saat ini tertahan di pelabuhan Ternate.

“Kalau saya izinkan mereka pulang, maka akan ada ribuan orang seperti itu yang ingin pulang Gorontalo. Kita tidak bisa tampung. Tolong dipahami dan dimaknai sikap kami, sikap saya untuk perlindungan masyarakat di Gorontalo. Tidak ada pilih kasih, berlaku untuk semua. Saya sudah telpon pak Gubernur Maluku Utara agar bisa membantu warga kita disana,” ucap Rusli.

Sebagaimana diketahui, 35 warga Gorontalo yang mengadu nasib di Ternate, Malut terlantar di pelabuhan setempat sejak 8 Mei lalu. Mereka tidak bisa mudik karena tidak ada pelayaran dengan rute Gorontalo sejak diterapkan PSBB 4 Mei lalu. Pemprov juga sedang menutup akses masuk darat, laut dan udara hingga PSBB tahap II berakhir 31 Mei 2020. (RL/Read/Pemprov)

Baca berita kami lainnya di


banner 468x60
banner 728x90
banner 728x90
banner 728x90