RUU HIP Tak Perlu Lagi Karena Pancasila Sudah Final Sebagai Ideologi Dan Dasar NKRI

banner 468x60

READ.ID- Hasan Basri Senator muda perwakilan Kalimantan Utara mencermati dengan seksama terhadap RUU Haluan Ideologi Pancasila  (HIP) dan menyatakan menolak RUU HIP terutama karena tidak dicantumkannya TAP MPRS Nomor 25/MPRS/1966 Tahun 1966 tentang pembubaran Partai Komunis Indonesia, itu adalah sebuah bentuk pengabaian terhadap fakta sejarah yang Kelam dan memilukan, sehingga sama artinya dengan menyetujui penghianatan terhadap bangsa ini.

Menurutnya, Pancasila telah final  sebagai Ideologi dan  dasar NKRI tak perlu lagi dirancang menjadi sebuah RUU HIP, karna justru itu akan mendistorsi substansi dan makna nilai-nilai Pancasila, sebagaimana yang termaktub dalam Pembukaan dan Batang Tubuh UUD Tahun 1945.


banner 468x60

Hasan Basri menegaskan kita semua harus bisa memaknai dan memahami bahwa pembukaan UUD Tahun 1945 dan batang tubuhnya telah final sebagai tafsir dan penjabaran paling komprehensif dari Pancasila, adanya tafsir baru dalam bentuk RUU HIP justru telah mendegradasi eksistensi Pancasila sebagai Idiologi dan jati diri Bangsa Indonesia. tegas pria yang akrab dipanggil HB.

Wakil Ketua Komite II DPD RI itupun menyatakan bahwa memangkas Pancasila menjadi Trisila lalu menjadi Ekasila yakni “Gotong Royong”, adalah nyata-nyata merupakan upaya pengaburan dan penyimpangan makna dari Pancasila, dan secara tidak langsung ingin melumpuhkan keberadaan Sila Pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa yang telah dikukuhkan dengan Pasal 29 Ayat (1) UUD Tahun 1945, serta mengesampingkan peran agama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Ia juga mendesak kepada seluruh Anggota DPR RI  dan DPD RI untuk tetap mengingat sejarah yang kelam dan memilukan yang dilakukan oleh Partai Komunis Indonesia yang kita kenal dengan istilah G 30S PKI. Peristiwa sadis dan tak berperikemanusiaan yang mereka lakukan hafus menjadi catatan kita semua, jangan sampai terulang kembali dimasa yang akan datang.

Hasan pun menghimbau kepada seluruh elemen bangsa Indonesia untuk waspada terdap penyebaran faham komunis dengan berbagai cara dan metode yang licik. “Tetap jaga persatuan dan kesatuan bangsa dengan mengamalkan nilai-nilai Pancasila”, tegasnya.

Baca berita kami lainnya di


banner 468x60
banner 728x90