READ.ID – Pemerintah Kota Gorontalo terus berupaya untuk menurunkan angka kasus Stunting, melalui berbagai langkah dan program. Diantaranya, dengan melaksanakan kegiatan Diseminasi Audit Kasus Stunting semester 1, Selasa (11/7/2023).
Wakil Wali Kota Ryan Kono menjelaskan, kasus Stunting merupakan salah satu isu nasional, yang sampai saat ini terus dilaksanakan oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
Program ini pun, kata Ryan Kono adalah bagian dari peningkatan kualitas manusia merupakan salah satu misi yang jelas tercantum dalam RPJMN 2020-2024.
“Termasuk, salah satu indikator dan target prevelensi stunting pada balita adalah sebesar 14 persen”, ungkap Ryan Kono.
Bagi Ryan Kono, pelaksanaan Diseminasi audit kasus stunting sendiri, menjadi langkah penting dalam upaya percepatan penurunan angka stunting di Kota Gorontalo, hingga sebesar 14 persen.
Menurut Ryan Kono, prevelensi stunting dinilai sebagai indikator tujuan pembangunan yang berkesinambungan Sustainable Development Goals (SDGs).
Khususnya, kata Wakil Wali Kota, yakni pada tujuan menghilangkan kelaparan, mencapai ketahanan pangan, dan gizi yang baik.
“Maupun dalam meningkatkan pertanian yang berkelanjutan”, tegasnya.
Ryan Kono menerangkan, bahwa Audit Stunting dilakukan dalam empat kegiatan.
Yakni, pembentukan tim audit, pelaksanaan audit kasus stunting dan manajemen pendampingan keluarga, Desiminasi serta pelaksanaan tindak lanjut.
Selanjutnya, Ryan Kono menyatakan catatan dan data yang ada, angka stunting dan perkembangannya di Kota Gorontalo hingga pada bulan Juni 2023.
Diantaranya, ada sebanyak 421 anak. Hal ini ditunjukkan, dengan berat badan kurang, dan 112 anak dengan berat badan sangat kurang. Sementara itu, untuk tinggi badan, ada sebanyak 296 anak pendek dan 135 anak dengan ketinggian sangat pendek.
“Serta, 320 anak yang mengalami gizi kurang dan setidaknya ada 58 anak gizi buruk”, ucap Ryan Kono.
Terakhir, Ryan Kono pun mendorong pendekatan pencegahan lahirnya balita stunting, harus melalui pendampingan keluarga beresiko stunting.
Agar, siklus terjadinya Stunting, dapat dicegah, melalui formulasi kebijakan, serta strategi yang tepat, untuk menyelesaikan masalah yang ada.
“Tentunya, hal ini sudah sesuai dengan Peraturan Presiden dibidang kesehatan”, pungkasnya.
(Rinto/Read)