READ.ID – Wakil Wali Kota Ryan Kono mengatakan, untuk menunjang legitimasi atau keabsahan sebuah dokumen pemerintahan, agar tidak lagi terhambat dengan prosedur, paraf koordinasi, ataupun tempat dan waktu, maka dibutuhkan tangan elektronik.
Yang merupakan salah satu bentuk implementasi dari peraturan presiden.
Hal ini dikatakan Ryan Kono, saat menghadiri kegiatan sosialisasi sertifikat elektronik di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo, Rabu (22/12/2021).
Olehnya, untuk menindaklanjuti hal tersebut, Ryan Kono berharap melalui Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian, sebagai leading sector untuk melakukan perubahan-perubahan mendasar dalam pelaksanaanya.
“Nah, bagi yang belum memenuhi nomenklatur, spesifikasi, prosedur, dan kriteria perubahan tersebut, maka hendaknya pimpinan OPD, dapat memahami dan mendukung, program-program untuk membangun ekosistem digital”, jelas Wakil Wali Kota.
Ryan Kono menyebutkan, diantaranya adalah penyatuan data center (server), pembangunan infrastruktur jaringan komunikasi terintegrasi, distribusi jaringan internet, pembangunan aplikasi khusus, perekrutan tim IT.
Bahkan, juga dibutuhkan pembangunan sistem penghubung layanan pemerintahan, pelatihan dan penanggungjawab teknologi informasi, serta wali data kontributor berita dimasing-masing OPD.
Wakil Wali Kota berharap, program pelaksanaan tanda elektronik ini mendapat dukungan, sehingga kedepannya seluruh aplikasi ataupun sistem informasi berbasis elektronik dapat mengimplementasikan sertifikat elektronik di Kota Gorontalo.
“Mari kita tunjukkan Kota Gorontalo mampu bersaing dalam industri 4.0, sebagai kota dengan tag line SMART City”, pesannya.
(Rinto/Read)