banner 468x60

Saipul Mbuinga Pastikan Pemanjat Kelapa di Pohuwato Miliki BPJS Ketenagakerjaan

READ.ID – Pekerja rentan seperti nelayan, pemanjat kelapa, dan penyelenggara jenazah di Kabupaten Pohuwato akan segera miliki BPJS Ketenagakerjaan.

Hal itu setelah adanya penandatanganan kerja sama antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pohuwato dan BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Gorontalo.

Penandatanganan dilakukan Bupati Pohuwato bersama Saipul Mbuinga, didampingi Wabup Suharsi Igrisa dan Penjabat Sekda Iswanta.

Kesepakatan bersama Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Hendra Elvian, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pohuwato Ady Syamsul itu bertempat di Meeting Room Kantor Bupati, Selasa (20/04/2021).

Bupati Saipul Mbuinga mengatakan bahwa ini merupakan tahun kedua Pemkab Pohuwato melakukan kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.

“Kerja sama ini sangat baik dan kami sangat mengapresiasinya. Pada dasarnya apa yang telah kami lihat dari program tahun kemarin sampai hari ini berupa penyerahan santunan serta besarannya sungguh sangat lumayan. Baik itu untuk anggota Korpri maupun masyarakat pekerja rentan,” jelasnya.

Bupati Saipul berharap program kerja sama ini dapat bermanfaat bagi masyarakat. Ke depan, kata bupati, Pemkab Pohuwato akan lebih menyeriusi program kerja sama yang telah dilakukan itu.

“Program ini begitu membantu dan dipandang menguntungkan masyarakat juga,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Gorontalo, Hendra Elvian menjelaskan kerja sama antara pihaknya dengan Pemkab Pohuwato ini berkaitan dengan perlindungan bagi pekerja rentan di Pohuwato.

“Tahun sebelumnya, sebanyak 8 ribuan pekerja rentan, dalam hal ini pemanjat kelapa dan nelayan yang dilindungi dalam keselamatan ketenagakerjaan,” tutur Hendra Elvian.

“Kegiatan kedua ini dalam rangka menyampaikan amanah dari presiden terkait masalah Intruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di seluruh Indonesia khususnya di wilayah pohuwato.

Berdasarkan hal itu, hendra menyampaikan apresiasinya kepada Pemkab Pohuwato atas dukungan dan respon yang baik selama ini kepada pihaknya.

“Terima kasih, kepada Pemkab Pohuwato yang telah melakukan kerja sama yang baik selama ini, dan terkhusus ucapan terima kasih, kepada bupati, wabup, dan jajarannya yang sudah memberikan tanggapan positif buat kami dalam hal melaksanakan dan mengimplementasikan UU Nomor 24 tahun 2011 tentang Jaminan Sosial Ketenagakaerjaan,” ungkap Hendra.

Kadis Sosial Pohuwato Ahmad Djuuna menyampaikan, kerja sama antara pemkab dengan BPJS Ketenagakerjaan ini, diawali untuk pekerja rentan. Seperti halnya pemanjat kelapa dan penyelenggara jenazah yang berjumlah seribuan lebih di Kabupaten pohuwato.

“Pada saat ini diserahkan santunan jaminan kematian bagi pekerja rentan atau yang baru didaftarkan pada pendaftaran kedua,” pungkas Ahmad Djuuna.

(JK/RL/Read)

Baca berita kami lainnya di

banner 468x60