Sajikan LKPD Yang Akuntabel dan Transparan, Pemkab Pohuwato Kembali Raih WTP

READ.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pohuwato, kembali berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2024.

Diketahui, dengan capaian tersebut Pohuwato telah mencatatkan perolehan opini WTP sebanyak 12 kali berturut-turut sejak tahun 2013.

Penyerahan dokumen Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Tahun 2024 dilakukan oleh Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Gorontalo, Senin (19/05/2025)

Bupati Saipul menyampaikan, penyerahan LHP LKP oleh BPK merupakan bagian penting dari siklus pengelolaan keuangan negara yang transparan dan akuntabel.

Dijelaskan Saipul, itu merupakan tanggungjawab sebagai penyelenggara pemerintahan kepada masyarakat, bahwa setiap anggaran yang gunakan dari APBD dikelola dengan prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas.

“Pemeriksaan BPK juga menjadi instrumen untuk melakukan evaluasi atas tata kelola keuangan daerah serta sebagai upaya perbaikan ke depan dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang bersih ,efektif dan efisien,”ungkapnya

Selanjutnya, Saipul memeberikan apresiasi kepada BPK Perwakilan Provinsi Gorontalo berserta jajaran, yang telah memberikan kepercayaan kepada PemkabPohuwato dengan memberikan opini wajar tanpa pengecualian atas audit laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2024.

Saipul juga berharap, kerja sama yang telah terbina dengan baik selama ini dapat terus ditingkatkan guna hubungan yang lenih baik dimasa mendatang.

Ditambahkan Saipul, opini WTP atas audit LKPD yang diberikan kepada kabupaten dan kota di Provinsi Gorontalo, merupakan sebuah penghargaan dari BPK atas komitmen pemerintah daerah dalam menyajikan dan menyusun laporan keuangan secara akurat dan sesuai dengan prinsip dan standar akuntansi yang berlaku.

“Sehingga penilaian ini membutuhkan komitmen bersama seluruh jajaran pemerintahan untuk dapat mempertahankannya,”pungkasnya

Baca berita kami lainnya di