SAKIP Award, Kota Gorontalo Raih Predikat B

banner 468x60

READ.ID,- Setiap instanti pemerintah sebagai penyelenggara pemerintahan, wajib mempertanggungjawabkan pelaksanaan tugas pokok, sehingga perlu adanya pelaporan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah. Melalui Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) tahun 2018, hasil penilaian Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia. Selasa (19/02) pagi tadi dalam kegiatan SAKIP Award, Kota Gorontalo meraih predikat B.

“Alhamdulillah Kota Gorontalo dapat tingkat akuntabilitas kinerja dengan predikat B, dengan nilai hasil evaluasi 64,87. Nilai tersebut naik sedikit dari tahun 2017 64,85. Tapi ini sudah menunjukkan suatu peningkatan kinerja akuntabilitas kinerja kita, karena untuk meningkatkan akuntabilitas kinerja dari sekian banyak dari ribuan kegiatan dan ratusan program kita itu satu hal yang tidak mudah,” ujar Wali Kota Gorontalo Marten Taha, saat ditemui usai menerima Piagam penghargaan dari Kemenpan-RB RI pada kegiatan SAKIP Award, di Four Points Makassar.


banner 468x60

Dari tahun ke tahun akuntabilitas kinjera Pemerintah Kota Gorontalo terus mengalami peningkatan. Ini merupakan upaya bagaimana evaluasi kinerja instansi secara rutin. Kemudian ada peningkatan dari sisi angka nilai hasil evaluasi. Prestasi yang diraih Pemerintah Kota Gorontalo mendapatkan dorongan dari Kemenpan-RB RI sendiri. Khususnya terkait lompatan kinerja Pemerintahan Kota Gorontalo di tahun 2020, harus meraih predikat atau kategori A.

“Pada saat penyerahan saya diajak ngobrol Bapak Deputi, dia mendorong dan memberi motivasi kepada saya bahwa kalau boleh tahun 2020 harus A. Begitu lompat dari B ke A, nah kalau kita lihat juga dari skala poin 64,87 ini berarti kita butuh nilai kurang lebih 15,13. Kita harus memperbaiki beberapa komponen penilaian itu, melalui perbaikan perencanaan kemudian pelaporan evaluasi dan pencapaian kinerja,” terang Marten. (bink)

Baca berita kami lainnya di


banner 468x60
banner 728x90

Leave a Reply