READ.ID – Mantan Komisioner KPU Provinsi Gorontalo Salahudin Pakaya yang juga salah satu penyusun Modul bahan untuk Relawan Demokrasi di Provinsi Gorontalo mengatakan, jika relawan demokrasi yang dibentuk, akan dibekali dengan kode etik, seperti halnya penyelenggara.
“Relawan Demokrasi yang dibentuk ini harus dibawa kendali oleh KPU, karena mereka tidak tahu menahu tentang kode etik penyelenggara pemilu, sementara dia bagian dari penyelenggara pemilu,” kata Salahudin Pakaya.
Sehingganya didalam penyusunan modul bahwan relawan demokrasi dilengkapi dengan kode etik, agar ketika dilapangan nanti, mereka bekerja sesuai kaidah dan aturan yang berlaku, layaknya penyelenggara.
Hal ini dimaksud agar, target capaian manimal dan tujuan pembentukan relawan demokrasi bisa berhasil tanpa menimbulkan permasalahan ditingkat bawah.
“Saya tadi juga sudah menegaskan kepada KPU untuk selalu melakukan evaluasi terhadap kerja-kerja relawan demokrasi dan memberikan pemahaman agar tugas mereka nanti tidak tendesius,” tambahnya.
Mereka hanya diberikan tugas untuk menyadarkan kepada masyarakat, akan pentingnya menggunakan hak pilih, dan berdemokrasi, yang hari ini mungkin masih apatis terhadap pemilu, maka diharapkan April mendatang mereka dengan ikhlas menggunakan hak pilihnya.
Jangan sampai pemilih terjebak dengan politik uang, sebab itu akan ada sanksi pidanya, nanti sudah dipengadilan baru sadar akan hal itu.****