Salahudin-Viki Jadi Satu-Satunya Bapaslon Perserorangan Yang Menyerahkan Syarat Dukungan Pilkada Ke KPU Pohuwato

Salahudin-Viki Jadi Satu-Satunya Bapaslon Perserorangan

READ.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pohuwato menerima Bakal Calon Perseorangan yang menyerahkan syarat dukungan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Bakal pasangan calon (Bapaslon) Salahudin Pakaya dan Viki Prasetyo (12/05).

Diketahui, Salahudin- Viki jadi satu – satunya Bapaslon yang menyerahkan syarat dukungan perseorangan ke KPU Pohuwato. Pada penyerahan itu Salahudin mendatangi KPU Pohuwato pukul 23.20 WITA.

Meski Salahudin tak ditemani Viki Prasetyo yang tidak bisa hadir karena sedang menjalani masa pemulihan sakit ataupun tim Liaison Officer (LO). Pihaknya menyerahkan syarat dukungan sebanyak 12.155, melampui dari syarat minimum yang di tetapkan KPU sebanyak 10 persen atau 11.147 dukungan tersebar di 7 Kecamatan.

Ketua KPU Firman Ikhwan, kepada Wartawan menyampaikan bahwa berdasarkan Keputusan, waktu penyerahan dukungan dilaksanakan selama lima hari. Dari tanggal 8 Mei sampai 12 Mei 2024. Dan di hari terakhir tanggal 12 Mei, KPU akan menerima syarat dukungan hingga pukul 23.59 WITA.

Sejak diumumkan hingga waktu penyerahan kata Firman, ada dua bakal pasangan calon yang meminta akses Silon ke KPU Pohuwato. Dua bakal paslon itu, Dr. Arifin Abubakar – Amran Anjulangi dan Salahudin Pakaya – Viki Prasetyo.

“Dari dua bakal paslon itu hanya ada satu bakal paslon yang menyerahkan syarat dukungan ke KPU Pohuwato. Lalu jumlah dukungan dan sebaran sesuai dengan ketentuan perundang – undangan, dukungannya adalah 12.155 atau 109,04 persen dan tersebar di 11 Kecamatan dari 7 yang dipersyaratkan,”ungkapnya Senin (13/05/2024)

Sementara terhadap bakal pasangan calon Dr. Arifin Abubakar – Amran Anjulangi, KPU Pohuwato telah melakukan konfirmasi terkait kedatangan untuk menyerahkan syarat dukungan. Namun tim Lo bakal pasangan itu kata belum memenuhi persyaratakan dukungan.

“Kami mengkonfirmasi kepada LO bakal pasangan calon Dr. Arifin – Amran Anjulangi, LO-nya menyampaikan bahwa dukungannya belum memenuhi syarat minimal dukungan,”pungkasnya

Baca berita kami lainnya di

Exit mobile version